Pernahkah kamu memperhatikan bagaimana seseorang yang baru masuk ruangan langsung berubah cara bicaranya?
Suara merendah. Kalimat memendek. Kata-kata dipilih dengan hati-hati bukan karena ingin jelas, tapi karena takut salah.
Itulah bahasa dalam genggaman kuasa.
Bahasa bukan cermin realitas. Ia adalah konstruksi realitas. Siapa yang mengendalikan bahasa, mengendalikan cara orang lain berpikir, merasa, dan akhirnya tunduk.
Ini yang paling sering kita lupakan.
Kita berpikir bahasa adalah alat komunikasi yang polos kamu bicara, aku mendengar, pesan tersampaikan. Selesai.
Tapi tidak sesederhana itu.
Setiap pilihan kata membawa muatan kekuasaan. Setiap struktur kalimat menyimpan asumsi tentang siapa yang berhak berbicara dan siapa yang wajib mendengarkan.
Filsuf Michel Foucault menyebutnya discourse wacana. Wacana bukan sekadar percakapan. Ia adalah sistem pengetahuan yang menentukan apa yang boleh dikatakan, oleh siapa, dalam konteks apa, dan dengan konsekuensi apa.
Penguasa yang cerdas tidak hanya menguasai tentara dan senjata.
Penguasa yang cerdas menguasai kosakata.
Ketika Belanda menguasai Nusantara selama lebih dari tiga abad, salah satu alat paling efektif bukan meriam melainkan bahasa.
Bahasa Belanda menjadi bahasa administrasi, hukum, dan pendidikan. Artinya: kalau kamu tidak berbicara dalam bahasa penguasa, kamu tidak punya akses ke kekuasaan. Kamu tidak bisa membaca kontrak yang merampas tanahmu. Kamu tidak bisa membela dirimu di pengadilan. Kamu tidak bisa memahami undang-undang yang mengatur hidupmu.
Bahasa lokal dengan segala kekayaan filsafat, etika, dan pengetahuannya dianggap bahasa orang rendah. Bahasa dapur. Bahasa kampung.
Ini bukan kebetulan. Ini strategi.
Merendahkan bahasa adalah cara merendahkan pikiran, dan merendahkan pikiran adalah cara menjinakkan perlawanan.
Indonesia punya contoh yang sangat dekat dan sangat nyata.
Di era Soeharto, bahasa Indonesia tidak hanya dikembangkan ia direkayasa. Pemerintah menetapkan kosakata "resmi" untuk menggantikan kata-kata yang dianggap berbahaya.
Kata "rakyat" yang memiliki konotasi perjuangan dan kolektivitas perlahan digantikan dengan "masyarakat" yang lebih pasif, lebih mudah diatur, lebih terkesan sebagai objek pembangunan daripada subjek kekuasaan.
"Petani" yang berkonotasi kelas dan perjuangan agraria digantikan dengan "warga desa" yang lebih jinak.
Kata "pemberontakan" digantikan "pengacauan keamanan". Kata "protes" menjadi "provokasi". Kata "aktivis" menjadi "subversif".
Dengan menggeser kosakata, pemerintah menggeser kerangka pikir.
Kalau tidak ada kata untuk menyebut penindasan, orang akan kesulitan mengenali penindasan itu sendiri.
Inilah yang disebut ahli linguistik kritis sebagai language planning as power perencanaan bahasa sebagai instrumen kekuasaan.
Ada fenomena yang belakangan semakin mencolok di Indonesia.
Kata-kata seperti "izin", "siap", "laksanakan", "lapor", "mohon izin bertanya" semakin sering terdengar bukan di barak militer, bukan di apel pagi TNI, tapi di rapat kantor, forum diskusi, bahkan di media sosial.
Ini bukan sekadar gaya bicara yang menular. Ini adalah infiltrasi mentalitas.
Bahasa militer dibangun di atas fondasi yang sangat spesifik:
Hierarki yang kaku. Ada yang di atas, ada yang di bawah. Tidak ada ruang abu-abu. Perintah mengalir satu arah: dari atas ke bawah.
Kepatuhan sebagai kebajikan tertinggi. Prajurit yang baik adalah prajurit yang tidak bertanya. Keraguan dianggap kelemahan. Ketidaksetujuan dianggap pengkhianatan.
Bahasa sebagai penanda posisi. Cara bicara menunjukkan pangkat. "Izin komandan" bukan hanya kalimat ia adalah pengakuan bahwa kamu berada di bawah, dan orang di hadapanmu berada di atas.
Ketika logika ini merayap ke ruang sipil, yang terjadi bukan hanya perubahan cara bicara. Yang terjadi adalah pergeseran relasi kuasa.
Dari partisipasi menjadi kepatuhan.
Dari warga menjadi bawahan.
Dari forum menjadi apel.
Pertanyaan yang lebih mengganggu adalah: kenapa kita membiarkannya?
Jawabannya ada di konsep yang disebut Antonio Gramsci sebagai hegemoni.
Hegemoni bukan kekuasaan yang dipaksakan dengan kekerasan. Hegemoni adalah kekuasaan yang disetujui bahkan diinginkan oleh yang dikuasai.
Ketika kita berkata "siap laksanakan" di rapat kantor dan merasa itu sopan, profesional, bahkan keren kita sedang menghegemoni diri sendiri. Kita sedang secara sukarela mengadopsi bahasa yang menempatkan kita sebagai bawahan.
Ini terjadi karena beberapa alasan:
Normalisasi bertahap. Bahasa berubah pelan-pelan, sehingga kita tidak menyadari kapan ruang sipil mulai berbicara seperti barak.
Asosiasi positif yang sengaja dibangun. Bahasa militer sering dikaitkan dengan efisiensi, kedisiplinan, dan profesionalisme. Siapa yang tidak mau terlihat profesional?
Ketiadaan alternatif yang dibiasakan. Kalau sejak kecil kita tidak pernah melihat model komunikasi yang egaliter yang memungkinkan pertanyaan, keberatan, dan negosiasi kita tidak tahu bahwa alternatif itu ada.
Militerisme bukan satu-satunya bentuk bahasa kuasa yang perlu kita waspadai.
Ada satu varian yang lebih halus, lebih menggoda, dan justru karena itu lebih berbahaya: bahasa korporat.
"Kita adalah satu tim besar."
"Kamu bukan karyawan, kamu adalah talent."
"Ini bukan gaji, ini package."
"Kita tidak punya atasan-bawahan di sini, semua adalah partner."
Terdengar maju. Terdengar egaliter. Tapi coba perhatikan lebih dalam.
Kata-kata itu menyembunyikan relasi kuasa, bukan menghapusnya.
Kamu tetap bisa dipecat. Kamu tetap tidak punya akses ke keputusan strategis. Kamu tetap harus menurut pada kebijakan yang dibuat tanpa melibatkanmu.
Tapi karena bahasanya terasa setara, kamu merasa bersalah kalau protes. "Kan kita satu tim, kenapa kamu tidak kooperatif?"
Ini adalah hegemoni dalam setelan rapi. Kekuasaan yang berwajah ramah.
Ahli linguistik Norman Fairclough menyebut ini synthetic personalization personalisasi palsu yang membuat relasi impersonal dan hierarkis terasa personal dan setara, dengan tujuan mengaburkan ketidaksetaraan yang sesungguhnya.
Ada satu lagi instrumen bahasa yang sangat efektif dan sangat sensitif untuk dibicarakan.
Bahasa moral dan agama.
Ketika penguasa menggunakan kosakata keagamaan atau moralitas untuk melegitimasi kebijakannya, ia tidak sekadar membuat argumen ia membuat keberatan menjadi dosa.
"Ini demi kebaikan bersama."
"Yang menolak berarti tidak patriotik."
"Kebijakan ini sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa."
"Mereka yang kritis tidak bersyukur."
Perhatikan bagaimana kalimat-kalimat ini tidak mengajak berpikir mereka mengajak tunduk. Mereka menempatkan kritik bukan sebagai hak demokratis, melainkan sebagai kelakuan buruk yang patut dipermalukan.
Bahasa moral digunakan bukan untuk membuka diskusi, tapi untuk menutupnya.
Dimensi lain dari bahasa sebagai alat kuasa adalah dimensi gender.
Dalam banyak budaya termasuk budaya Indonesia ada hierarki tidak tertulis tentang suara siapa yang "layak didengar".
Perempuan yang berbicara tegas disebut "judes" atau "sok tahu."
Laki-laki yang berbicara dengan nada yang sama disebut "tegas" dan "berprinsip."
Perempuan yang mengajukan pertanyaan kritis dicap "terlalu emosional."
Laki-laki yang sama dicap "kritis dan analitis."
Ini adalah double bind linguistik jebakan ganda. Perempuan harus memilih: bicara sesuai stereotip feminin (lembut, tidak langsung, selalu menurut) dan tidak diambil serius, atau bicara di luar stereotip itu dan dikritik karena tidak "tahu diri."
Kata "mansplaining" lahir bukan tanpa alasan. Ia menamai fenomena yang sudah terjadi sangat lama ketika laki-laki merasa memiliki otoritas lebih untuk menjelaskan sesuatu, bahkan kepada perempuan yang lebih ahli di bidangnya.
Bahasa kuasa bekerja tidak hanya di ranah politik dan ekonomi. Ia bekerja juga di meja makan, di ruang rapat, di kolom komentar.
Apakah internet membebaskan kita dari bahasa kuasa?
Tidak semudah itu.
Internet memang mendemokratisasi akses berbicara. Semua orang bisa punya platform. Semua orang bisa mempublikasikan pendapatnya.
Tapi internet juga menciptakan mekanisme baru untuk membungkam.
Dogpiling ketika satu orang dikepung oleh ratusan atau ribuan akun yang menyerang adalah bentuk intimidasi berbasis bahasa yang sangat efektif. Target tidak perlu diancam secara fisik. Cukup dibanjiri komentar negatif sampai ia memilih diam.
Concern trolling pura-pura peduli sambil merusak argumen adalah cara mengerdilkan gagasan tanpa terlihat agresif.
Dan tentu saja: algoritma adalah otoritas linguistik baru. Ia menentukan suara siapa yang diperkuat dan suara siapa yang tenggelam. Platform tidak netral. Mereka punya kepentingan, dan kepentingan itu tercermin dalam bahasa yang mereka promosikan.
Tapi ini bukan cerita tentang kekalahan.
Sepanjang sejarah, bahasa juga menjadi senjata perlawanan.
Sumpah Pemuda 1928 adalah tindakan linguistik yang revolusioner mendeklarasikan satu bahasa sebagai bahasa persatuan, menggeser hegemoni bahasa kolonial.
Pergerakan feminis merebut kembali kata-kata yang digunakan untuk merendahkan perempuan dan mengisinya dengan makna baru yang penuh daya.
Gerakan hak sipil di Amerika mengubah "Black" dari kata yang digunakan untuk menghina menjadi deklarasi identitas dan kebanggaan.
Di Indonesia, kata "rakyat" yang coba dimatikan oleh Orde Baru bangkit kembali setelah Reformasi 1998, membawa kembali konotasi agen, kekuatan, dan hak.
30 Hari Menulis Buruk
Hari Ke-27

Tidak ada komentar:
Posting Komentar