Di antara remang-remang kisah peradaban, kita menemukan diri kita
terperangkap dalam lingkaran abadi – kembali pada ikatan primordial yang tak
pernah benar-benar kita tinggalkan. Politik kesukuan, bukan sekadar episode
sejarah yang telah kita lampaui, melainkan bayangan yang terus mengikuti
langkah kita dalam perjalanan menuju modernitas yang tak kunjung tiba dengan
sempurna.
Betapa naifnya kita, mengira telah melepaskan belenggu kesukuan
ketika mendirikan monumen-monumen negara bangsa. Di bawah permukaan setiap
institusi modern, aliran darah kesukuan tetap mengalir. Seperti bisikan Weber
tentang "kerangkeng besi" rasionalitas, kita justru menemukan bahwa
kerangkeng tersebut dihuni oleh hantu-hantu loyalitas primordial yang tak
pernah benar-benar pergi.
"Kebudayaan modern," kata Weber dengan nada yang nyaris
seperti elegi, "telah menjadi mesin raksasa yang tak tertandingi—sebuah
kerangkeng besi yang memenjarakan manusia dalam determinisme mekanis."
Namun ironi paling getir adalah bahwa di dalam kerangkeng rasionalitas ini,
kita masih menggenggam erat tali-tali kesukuan yang seolah menjanjikan
keselamatan di tengah keterasingan.
Di lorong-lorong gelap peradaban, identitas kesukuan berdiri
sebagai lentera terakhir ketika lampu-lampu modernitas mulai redup. Kita
mendapati diri kita kembali pada pangkuan primordial, meneguk kenyamanan dari
sumber-sumber yang kita kira telah lama mengering.
Dalam permenungan tentang politik identitas, kita menemui paradoks
yang menyakitkan: identitas selalu terbentuk melalui negasi. "Kita"
bermakna "bukan mereka". Kelompok etnis kita didefinisikan oleh
batas-batas yang memisahkannya dari yang lain. Kant, dengan kecemasan
filosofisnya, menangkap tragedi ini dalam konsep "unsociable
sociability" – dorongan ganda untuk bersatu sekaligus bercerai.
"Manusia," tulis Kant dengan nada prihatin,
"memiliki kecenderungan untuk bermasyarakat, karena dalam kondisi demikian
ia merasakan dirinya lebih sebagai manusia... Namun ia juga memiliki
kecenderungan kuat untuk mengindividualisasi dirinya, karena ia juga menemukan
dalam dirinya watak tidak bermasyarakat yang mendorongnya untuk menginginkan
segala sesuatu menurut caranya sendiri."
Foucault mengajak kita untuk merenungkan negara bukan sebagai
entitas natural, melainkan sebagai "praktik diskursif" – sebuah ilusi
yang dimaterialkan melalui ritual-ritual kekuasaan. "Kekuasaan,"
tulisnya dengan nada hampa, "bukanlah institusi, struktur, atau kekuatan
tertentu yang dimiliki sebagian orang; kekuasaan adalah nama yang diberikan
pada situasi strategis kompleks dalam masyarakat tertentu."
Dalam cahaya suram pemikiran ini, negara-bangsa terlihat sebagai
panggung tempat berbagai kelompok etnis memainkan drama pengakuan dan
penyangkalan. Nasionalisme, yang diklaim sebagai antitesis politik kesukuan,
tak jarang hanyalah topeng baru bagi wajah lama tribalisme yang mengambil
bentuk lebih besar.
Kelsen, dengan ketajaman analitisnya, menyingkap ilusi ini dengan
menunjukkan bahwa negara tak lebih dari "personifikasi tatanan hukum"
– konstruksi mental yang validitasnya bergantung pada penerimaan kolektif.
"Validitas suatu tatanan hukum," tulisnya, "berasal dari
Grundnorm yang keabsahannya diterima begitu saja, tanpa dipertanyakan."
Namun justru di sinilah letak tragedinya: dalam masyarakat beragam etnis,
Grundnorm ini tak pernah benar-benar tunggal. Di bawah permukaan konsensus
formal, selalu terdapat narasi-narasi tandingan yang tak terucapkan.
Dalam upaya meredam politik kesukuan, kita membangun
institusi-institusi negara yang diklaim netral dan imparsial. Namun seperti
dinyatakan Foucault dengan getir, "Di balik semua pengetahuan, di balik
semua wacana, terdengar pertarungan kekuasaan." Institusi-institusi kita,
yang dibangun untuk melampaui kesukuan, justru menjadi arena baru bagi pertarungan
identitas yang sama.
Betapa menyesakkan menyadari bahwa bangunan-bangunan impersonal
modernitas – birokrasi, pengadilan, parlemen – yang dirancang untuk mengatasi
politik kesukuan, pada akhirnya hanya menyediakan fasad baru bagi pertarungan
primordial yang sama. Di lorong-lorong birokrasi yang sepi, di ruang-ruang
pengadilan yang formal, politik kesukuan tetap berbisik melalui
keputusan-keputusan yang tampak netral namun sarat kepentingan.
Di era globalisasi, kita menemukan diri kita terombang-ambing
antara universalisme tanpa jiwa dan partikularisme yang mencekik. Di satu sisi,
arus kapital dan informasi mengikis batas-batas tradisional; di sisi lain,
justru erosi ini memicu kebangkitan defensif identitas-identitas yang terancam.
Hans Kelsen, dalam visi utopisnya, membayangkan tatanan hukum
internasional yang melampaui kedaulatan negara – sebuah dunia di mana hukum
universal menggantikan loyalitas partikular. Namun justru di sinilah letak
ironinya: semakin universal nilai-nilai yang kita perjuangkan, semakin kuat
pula kerinduan akan kekhususan yang membedakan "kita" dari "yang
lain".
Di tengah bayang-bayang globalisasi, politik kesukuan tidak
menghilang – ia hanya bertransformasi. Identitas etnis, yang semula terikat
pada tanah dan darah, kini dapat dimobilisasi dalam ruang virtual yang
melampaui batas geografis. Diaspora etnis yang tersebar di berbagai penjuru
dunia dapat dipersatukan kembali melalui ritual-ritual digital yang
menghidupkan kembali ikatan primordial dalam bentuk baru.
Kant mungkin akan membisikkan bahwa jalan menuju "perdamaian
abadi" tidak melalui penghapusan perbedaan, melainkan melalui pengakuan
terhadap universalitas dalam partikularitas. "Bertindaklah,"
tulisnya, "sedemikian rupa sehingga prinsip tindakanmu dapat menjadi hukum
universal." Dalam konteks politik kesukuan, ini mungkin berarti mengakui
bahwa keterikatan pada identitas partikular adalah aspek universal dari kondisi
manusia.
Weber, dengan kearifan sosiologisnya, mengingatkan bahwa transisi
dari ikatan tradisional ke rasionalitas modern bukanlah jalan lurus, melainkan
proses dialektis yang kompleks. Birokrasi modern, yang beroperasi berdasarkan
"aturan impersonal", dapat dilihat sebagai upaya tragis untuk
melampaui politik kesukuan – tragis karena impersonalitas ini sendiri sering
terasa asing bagi jiwa manusia yang haus akan makna.
Nasib bangsa dalam abad ke-21 bergantung pada kemampuan kita untuk
memeluk paradoks: mengakui kekuatan primordial politik kesukuan sambil
menegosiasikan posisinya dalam kerangka yang lebih luas. Bukan dengan
menyangkal keberadaannya, bukan pula dengan menyerah sepenuhnya padanya,
melainkan dengan melibatkannya dalam dialog yang terus-menerus.
Seperti dikatakan Foucault dalam momen kontemplasi langkanya, "Kebebasan bukanlah pembebasan dari segala batasan, melainkan praktik reflektif dalam menghadapi batasan-batasan." Mungkin ini pula yang harus kita lakukan dengan politik kesukuan – bukan membebaskan diri darinya, yang mustahil, melainkan berlatih untuk merefleksikannya, menegosiasikannya, dan memberinya tempat dalam narasi kolektif yang lebih luas.
30 hari menulis buruk
hari ke-2
Julman Hente

Tidak ada komentar:
Posting Komentar