Pengikut

Senin, 10 Maret 2025

Political Tribes

 


Di antara remang-remang kisah peradaban, kita menemukan diri kita terperangkap dalam lingkaran abadi – kembali pada ikatan primordial yang tak pernah benar-benar kita tinggalkan. Politik kesukuan, bukan sekadar episode sejarah yang telah kita lampaui, melainkan bayangan yang terus mengikuti langkah kita dalam perjalanan menuju modernitas yang tak kunjung tiba dengan sempurna.

Betapa naifnya kita, mengira telah melepaskan belenggu kesukuan ketika mendirikan monumen-monumen negara bangsa. Di bawah permukaan setiap institusi modern, aliran darah kesukuan tetap mengalir. Seperti bisikan Weber tentang "kerangkeng besi" rasionalitas, kita justru menemukan bahwa kerangkeng tersebut dihuni oleh hantu-hantu loyalitas primordial yang tak pernah benar-benar pergi.

"Kebudayaan modern," kata Weber dengan nada yang nyaris seperti elegi, "telah menjadi mesin raksasa yang tak tertandingi—sebuah kerangkeng besi yang memenjarakan manusia dalam determinisme mekanis." Namun ironi paling getir adalah bahwa di dalam kerangkeng rasionalitas ini, kita masih menggenggam erat tali-tali kesukuan yang seolah menjanjikan keselamatan di tengah keterasingan.

Di lorong-lorong gelap peradaban, identitas kesukuan berdiri sebagai lentera terakhir ketika lampu-lampu modernitas mulai redup. Kita mendapati diri kita kembali pada pangkuan primordial, meneguk kenyamanan dari sumber-sumber yang kita kira telah lama mengering.

Dalam permenungan tentang politik identitas, kita menemui paradoks yang menyakitkan: identitas selalu terbentuk melalui negasi. "Kita" bermakna "bukan mereka". Kelompok etnis kita didefinisikan oleh batas-batas yang memisahkannya dari yang lain. Kant, dengan kecemasan filosofisnya, menangkap tragedi ini dalam konsep "unsociable sociability" – dorongan ganda untuk bersatu sekaligus bercerai.

"Manusia," tulis Kant dengan nada prihatin, "memiliki kecenderungan untuk bermasyarakat, karena dalam kondisi demikian ia merasakan dirinya lebih sebagai manusia... Namun ia juga memiliki kecenderungan kuat untuk mengindividualisasi dirinya, karena ia juga menemukan dalam dirinya watak tidak bermasyarakat yang mendorongnya untuk menginginkan segala sesuatu menurut caranya sendiri."

Foucault mengajak kita untuk merenungkan negara bukan sebagai entitas natural, melainkan sebagai "praktik diskursif" – sebuah ilusi yang dimaterialkan melalui ritual-ritual kekuasaan. "Kekuasaan," tulisnya dengan nada hampa, "bukanlah institusi, struktur, atau kekuatan tertentu yang dimiliki sebagian orang; kekuasaan adalah nama yang diberikan pada situasi strategis kompleks dalam masyarakat tertentu."

Dalam cahaya suram pemikiran ini, negara-bangsa terlihat sebagai panggung tempat berbagai kelompok etnis memainkan drama pengakuan dan penyangkalan. Nasionalisme, yang diklaim sebagai antitesis politik kesukuan, tak jarang hanyalah topeng baru bagi wajah lama tribalisme yang mengambil bentuk lebih besar.

Kelsen, dengan ketajaman analitisnya, menyingkap ilusi ini dengan menunjukkan bahwa negara tak lebih dari "personifikasi tatanan hukum" – konstruksi mental yang validitasnya bergantung pada penerimaan kolektif. "Validitas suatu tatanan hukum," tulisnya, "berasal dari Grundnorm yang keabsahannya diterima begitu saja, tanpa dipertanyakan." Namun justru di sinilah letak tragedinya: dalam masyarakat beragam etnis, Grundnorm ini tak pernah benar-benar tunggal. Di bawah permukaan konsensus formal, selalu terdapat narasi-narasi tandingan yang tak terucapkan.

Dalam upaya meredam politik kesukuan, kita membangun institusi-institusi negara yang diklaim netral dan imparsial. Namun seperti dinyatakan Foucault dengan getir, "Di balik semua pengetahuan, di balik semua wacana, terdengar pertarungan kekuasaan." Institusi-institusi kita, yang dibangun untuk melampaui kesukuan, justru menjadi arena baru bagi pertarungan identitas yang sama.

Betapa menyesakkan menyadari bahwa bangunan-bangunan impersonal modernitas – birokrasi, pengadilan, parlemen – yang dirancang untuk mengatasi politik kesukuan, pada akhirnya hanya menyediakan fasad baru bagi pertarungan primordial yang sama. Di lorong-lorong birokrasi yang sepi, di ruang-ruang pengadilan yang formal, politik kesukuan tetap berbisik melalui keputusan-keputusan yang tampak netral namun sarat kepentingan.

Di era globalisasi, kita menemukan diri kita terombang-ambing antara universalisme tanpa jiwa dan partikularisme yang mencekik. Di satu sisi, arus kapital dan informasi mengikis batas-batas tradisional; di sisi lain, justru erosi ini memicu kebangkitan defensif identitas-identitas yang terancam.

Hans Kelsen, dalam visi utopisnya, membayangkan tatanan hukum internasional yang melampaui kedaulatan negara – sebuah dunia di mana hukum universal menggantikan loyalitas partikular. Namun justru di sinilah letak ironinya: semakin universal nilai-nilai yang kita perjuangkan, semakin kuat pula kerinduan akan kekhususan yang membedakan "kita" dari "yang lain".

Di tengah bayang-bayang globalisasi, politik kesukuan tidak menghilang – ia hanya bertransformasi. Identitas etnis, yang semula terikat pada tanah dan darah, kini dapat dimobilisasi dalam ruang virtual yang melampaui batas geografis. Diaspora etnis yang tersebar di berbagai penjuru dunia dapat dipersatukan kembali melalui ritual-ritual digital yang menghidupkan kembali ikatan primordial dalam bentuk baru.

Kant mungkin akan membisikkan bahwa jalan menuju "perdamaian abadi" tidak melalui penghapusan perbedaan, melainkan melalui pengakuan terhadap universalitas dalam partikularitas. "Bertindaklah," tulisnya, "sedemikian rupa sehingga prinsip tindakanmu dapat menjadi hukum universal." Dalam konteks politik kesukuan, ini mungkin berarti mengakui bahwa keterikatan pada identitas partikular adalah aspek universal dari kondisi manusia.

Weber, dengan kearifan sosiologisnya, mengingatkan bahwa transisi dari ikatan tradisional ke rasionalitas modern bukanlah jalan lurus, melainkan proses dialektis yang kompleks. Birokrasi modern, yang beroperasi berdasarkan "aturan impersonal", dapat dilihat sebagai upaya tragis untuk melampaui politik kesukuan – tragis karena impersonalitas ini sendiri sering terasa asing bagi jiwa manusia yang haus akan makna.

Nasib bangsa dalam abad ke-21 bergantung pada kemampuan kita untuk memeluk paradoks: mengakui kekuatan primordial politik kesukuan sambil menegosiasikan posisinya dalam kerangka yang lebih luas. Bukan dengan menyangkal keberadaannya, bukan pula dengan menyerah sepenuhnya padanya, melainkan dengan melibatkannya dalam dialog yang terus-menerus.

Seperti dikatakan Foucault dalam momen kontemplasi langkanya, "Kebebasan bukanlah pembebasan dari segala batasan, melainkan praktik reflektif dalam menghadapi batasan-batasan." Mungkin ini pula yang harus kita lakukan dengan politik kesukuan – bukan membebaskan diri darinya, yang mustahil, melainkan berlatih untuk merefleksikannya, menegosiasikannya, dan memberinya tempat dalam narasi kolektif yang lebih luas.


30 hari menulis buruk

hari ke-2

Julman Hente

Tidak ada komentar:

Posting Komentar