BAB I
Pendahuluan
A.
Latar
Belakang
Sejarah umat manusia telah membentangkan
semacam tali merah yang menandai bangkit dan runtuhnya peradaban. Jejak-jejak
tersebut dapat kita lihat dalam kacamata waktu, baik secara literal maupun
arkeologis.
Manusia bukanlah mahluk yang hidup demi
makan begitulah ungkapan Sokrates. Logika telah membedakan bahwa kita secara
esensi berbeda dengan mahluk lain, akal yang telah dikaruniakan tuhan untuk
manusia, telah mendorong manusia untuk kehendak bebasnya, tidak dibatasi oleh
sekadar dorongan hewani.
Dengan melihat realitas hari ini, maka
akan merupakan suatu keharusan bagi kita untuk menengok kembali apa yang telah
terjadi di waktu yang telah lalu, mengingat perkataan hegel bahwa dunia hari
ini merupakan gema dari zaman yang telah terdahulu.[1]
Sejak zaman dahulu hakikat perempuan
senantiasa diperdebatkan. Para filsuf di era Yunani klasik yang sedang pada puncaknya
merupakan pelaku bagi ide-ide tentang diskriminasi terhadap perempuan, Plato
menulis “saya bersyukur kepada dewa-dewa atas delapan berkat”, salah satu
berkat itu
adalah
dengan tidak terlahir sebagai wanita.[2] Sama halnya dengan pemilikaran Aristoteles,
murid Plato. Dia mengatakan bahwa “perempuan terlahir sebagai laki-laki yang
tak sempurna, lahir sebagai perempuan akan memberikan citra yang jelek terhadap
keluarga”.[3]
Bukan hanya di Yunani, hal serupa kita bisa dapatai juga di Negeri Cina kuno.
Misalnya, seorang lelaki dapat serta merta dan tanpa larangan dari siapapun
untuk memaksa perempuan yang dia inginkan untuk menjadi istri atau selir.
Ketika perempuan telah mengikatkan sebagai istri bagi laki-laki, maka
kebebasannya dipegang penuh oleh sang suami. Kebebasan lainnya dari sang suami
adalah laki-laki dapat menjual istrinya dengan mudah tanpa ada sanksi
sedikitpun.
Lain pula yang terjadi di India. Di
India sendiri perempuan perempuan adalah bayangan pria, mereka yang menikahi
seorang pria, ketika suaminya meninggal maka diwajibkan untuk bunuh diri.
Orang-orang pada masa tersebut memiliki sistem kepercayaan bahwa istri yang
menjanda harus mati untuk mengikuti arwah suaminya dan melayani suaminya di
dunia yang lain. Wanita yang melanggar adat ini akan dikucilkan, dan meninggal
dalam kesepian.[4]
Di Arab pada era di mana masyarakat
masih terjebak dalam periode jahiliya (zaman kebodohan), perempuan merupakan
kelas yang sangat rendah dan tidak luput dari diskriminasi. Tiap kali bayi
perempuan lahir maka orang tuanya bisa dengan bebas untuk membunuh atau
menguburkan bayi itu. Sama halnya dengan perkataan Aristoteles bahwa “perempuan
adalah citra buruk bagi keluarga”. Di Arab saat itu perempuan adalah sumber
dari rasa malu dan kehinaan bagi keluarga.
Lalu sekarang di era modernisme
diskrimansi –diskriminasi tersebut berlanjut dengan wajah dan rupa yang
berbeda. Bila sebelumnya diekploitasi tehadap harga diri dan martabat wanita,
maka hari ini citra wanita diekploitasi secara halus dan manipulatif. Setelah upaya
perlawanan wanita mengemuka dimesir dan revolusi industry di Prancis, para
pelaku kekerasan simbolik mulai memutar otak untuk mencari gaya hegemoni baru,
yakni lewat kuasa kapitalis atas kemajuan informasi dan rekayasa paradigm dalam
dunia virtual. Sebagai konsekuensi arus globalisasi yang begitu lebat. Jean
Baudriliiard menggambarkannya secara jelas dalam simulacra.[5]
Fakta-fakta historis telah berbicara,
terdapat problematika yang dihadapi di di depan. Kita harus selalu ada upaya
reaktualiasasi dan kontekstualisasi, kenapa? Sebab satu masalah, memiliki
dimensi yang beragam, hal ini mengingat perkataan Karlina Supeli bahwa “
manusia senantiasa terikat pada cakrawala pengetahuan seberapapun kita
mendorong cakrawala itu”. Demikianlah masalah perempuan di ruang publik yang
harus kita urai secara teliti dan mendalam mengenai struktur wacananya. Yang
apabila kita lihat dari atas memiliki jejaring yang saling berhubungan yang
mempengaruhi satu sama lain.
Gerakan-gerakan pembebasan tentunya
berawal dari suatu pandangan umum atas dunia entah itu dunia ilahia atau
materialistis.
Abad ke-7 masehi merupakan jembatan
besar yang mengantarkan umat manusia kepada zaman pencerahan abad-abad itu
begitu banyak inofasi yang berhasil dicetuskan sang nabi demi dunia. Gagasan-gagasan
lama yang telah using, begitu cepat diganti baru, watak bangsa Arab yang
dulunya bar-bar, tiba-tiba berubah seratus delapan puluh derajar menjadi
berbudaya. Piagam madinah diakui sebagai konstitusi dalam arti modern jauh
sebelum konstitusi Amerika lahir di abad ke-16.[6]
Sistem corak dalam berpikir dalam islam merupakan
perjuangan keadilan gender yang telah menjadi tantangan serta peluang baru
untuk mengimbangi wacana keperempuannan yang secara global didominasi oleh
pemikiran-pemikiran barat. Dari hari ke hari, perjuangan kebebasan perempuan
diruang publik memendam tendensi untuk luruh ke gerakan radikalisme dan anarkis
karena corak radikalisme Amerika, sebagai lokus dari sistem demokrasi dan arus
global yang begitu bebas yang bahkan dari nilai-nilai moralitas yang begitu
kontradiktif dengan budaya timur, yang sejatinya beradab dan menjunjung adat
kesopanan. Dalam hal ini apabila misalnya model feminisme barat diaplikasikan
ke peradaban Asia Selatan misalnya, fenomena yang terjadi akan muncul pemaksaan
budaya (westernisasi) dan merenggus identitas-identitas pribumi sebagai
kekayaan atau kearifan lokal. padahal Cak Nur (sapaan mendiang Nurcholis
Madjid) telah mengisyaratkan bahwa modernisasi itu bukan semangat westernisasi
tetapi rasionalisasi.[7]
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa saja tantangan yang dihadapi
dalam hegemoni patriarki dalam sistem sosio-kultur?
2.
Bagaimana penataan ulang peran
perempuan di era distruptif untuk
meletakan tauhid sebagai pondasi nilai?
BAB II
Pembahasan
A.
Membongkar
kekerasan simbolik terhadap perempuan di ruang publik
Menjelang era postmodernisme,
wacana-wacana filsafat sedang diuji. Sebagaimana doktrin evolusi, hanya yang
kuatlah yang mampu bertahan dan yang kuat tersebut adalah yang paling adaptif
menyesuaikan dan fleksibel terhadap tantangan zaman. Rupanya kelahiran
modernism yang telah mengantarkan Eropa ke zaman pencerahan sedang mengalami
krisis dan berpotensi digilas zaman.
Fenomena globalisasi diawali dengan dua hal secara fundamental
yaitu penyempitan ruang dan menyingkatnya waktu. Hal ini sangat penting untuk
memahami penyelidikan, yakni pemahaman dan realitas dalam pusaran globalisasi
ini.[1]
Apabila ditelaah secara historis paling tidak realitas dapat dilihat dari beberapa sudut pandang
sebagai berikut:
1. Dimana
realitas adalah sesuatu yang hanya dapat ditangkap lewat kapasitas akal budi.
Pemikiran ini menguasasi betul mereka yang berada di bawah paying pemikiran
idealism. Misalnya, Plato pada masa Yunani kuno dan idealisme yang lebih modern
yaitu Hegel
2. Realitas
berkaitan dengan sesuatu yang bersifat aktual, nyata dan objektif yang hanya
dapat dikenali dan dipahami lewat mekanisme intuisi dan indra. Pandangan
yang berada di bawah payung pemikiran
empirisme seperti Bacon atau seorang sosilog seperti Durheim.[2]
Realitas yang ketiga ini realitas yang
muncul ketika sains dan teknologi dengan kecanggihannya mampu menciptakan
kecerdasan buatan.[3]
Karena realitas ketiga itu bersifat melampaui batas-batas realitas yang ada,
kemudian disebut oleh Jean Baudrillard adalah hyperrealitas atau melampaui
realitas. sebagaimana dijelaskan oleh baudrillard, “semua yang menguasai Los
angeles dan amerika tidak ada lagi yang nyata, tetapi suatu tatanan
hyperrealitas dan tatanan simulasi”. Baudrillard kadang-kadang menggunakan tema
simulasi dan hyperrealitas secara bergantian: “hyperrealitas seratus persen
terdapat dalam simulasi, hyperealitas tidak diproduksi tetpi ia siap selalu
direproduksi”. Tegasnya sebagaimana ia adalah sebuah simulasi yang nyata dari
yang nyata, dan lebih cantik dari yang
cantik.[4]
Dalam konteks ruang publik yang semu,
hyperrealitas telah menjadi lahan yang menyembunyikan kedok baru dalam agenda
keji, yaitu upaya kekerasan simbolik terhadap wanita. Citra wanita terus
diperas dari feminism yang masih bersifat kodrati menjadi sifat yang paling rendah bahkan
sampai pada titik yang paling ekstrim, citra perempuan telah menjelma tiada
bedanya denga penjual komoditas-komoditas seperti uang dan harta benda. Media
informasi dan gerakan dalam ruang publik semu atau dunia virtual bergerak dan
memproduksi fantasi-fantasi tentang citra perempuan yang lebih ideal. Citra
perempuan yang pada awalnya yang bersifat metafisik dan lebih kaya dengan
kecantikan batin dan direduksi dan
mengalami degradasi menjadi daya tarik visual dan fisik yang bersifat inderawi.
Dunia hyperrealitas menjadi arena yang tepat dan kondusif untuk menciptakan
ilusi-ilusi kecantikan yang dipaksakan harus menjadi dambaan setiap perempuan.
Dalam teori simulasi Jean Baudrillard,
ia mengatakan bahwa “simulasi adalah penciptaan kenyataan melalui model
konseptual atau sesuatu yang berhubungan dengan mitos yang tidak dapat dilihat
kebenarannya dalam kenyataan”. Model ini kemudian menjadi faktor yang
menentukan pandangan kita tentang kenyataan. Segala yang dapat menarik minat
manusia seperti seni, rumah, kebutuhan rumah tangga, kecantikan, popularitas
dan lain-lain ditayangkan oleh berbagai media dengan model-model yang ideal.
Disinilah batas antara simulasi dan ilusi dengan kenyataan bercampur baur
sehingga menciptakan hyperrealitas di mana batas-batas antara kenyataan dan
ilusi semakin memudar dan membias. Perempuan merupakan salah satu komoditas
atau sasaran yang paling empuk dalam agenda merekayasa pengaturan mindset publik ini.
Hyperrealitas menciptakan suatu kondisi
yang didalamnya kepalsuan yang berbaur dengan keaslian. Fakta bersimpang siur
dengan rekayasa tanpa melebur dengan realitas. Keadaan dari hyperrealitas ini
membuat masyarakat modern menjadi berlebihan dalam hal mengkonsumsi sesuatu
yang tidak jelas esensinya. Simulasi dan hyperrealitas telah menjadikan gaya
hidup,tren, popularitas, kecantikan, dan lain-lain sebagai tuhan digital yang
diberhalakan oleh manusia. Kebanyakan masyarakat mengkonsumsi sesuatu bukan
karena kebutuhan hidupnya, tetapi karena untuk memenuhi hasrat keinginannya
agar selaras dengan selera publik atau citra palsu yang sengaja diciptakan
media massa lewat mekanisme simulasi.[5]
Industry mendominasi banyak aspek
kehidupan, industry tersebut menghasilkan banyak sekali produk-produk mulai
dari kebutuhan primer dan sekunder. Asumsi-asumsi yang terbentuk dalam
pemikiran manusia dan keinginan ini membuat manusia tidak bisa lepas dari
keadaan hyperrealitas ini.[6]
Perempuan sebagai
sasaran empuk simulasi, telah membuktikan bahwa perempuan merupakan mahkluk
yang mendambakan keindahan dan dipuja oleh bukan hanya lelaki saja, tetapi agar
perempuan lainpun bisa iri padanya. Para aktor-aktor simulasi, yang tidak lain
tidak bukan adalah para pelaku kapitalistik menyadari hal tersebut. Bahwa dalam
diri tiap manusia, terdapat suatu ego yang besar. Dalam terminologi Plato,
sesuai dengan apa yang saya kutip di buku Francis Fukuyama bahwa manusia
terdiri dari tiga hal. Yakni hasrat, akal dan thymos. Thymos
merupakan hasrat untuk menjadi bermartabat, hasrat untuk meraih kehormatan,
penghargaan, menuai pujian dan kebanggan, kekuasaan, atau pada diri wanita
secara spesifik adalah menuntut untuk meraih kecantikan.[7]
Para pelaku kapital
kemudian memainkan sebuah permainan dalam ruang publik semu yakni dunia
informasi sebagai kampung global modern, dengan mereproduksi produk-produk
kosmetik, lotion pemutih badan, tas-tas
cewek yang kekinian, sepatu high-heels.
Produk-produk
kecantikan instant yang digemborkan oleh para kapitalis di ruang publik hanya
menjelaskan satu hal, bahwa mereka rela perempuan itu menyiksa diri mereka
sendiri karena telah terbius denga angan-angan kecantikan sempurna yang
disuguhkan kapitalis. Dan perlu disadari bersama, ketika perempuan sedang
menahan dera dan sakit karena mempercantik diri, diam-diam dompet mereka
terkuras, saldo di rekening mereka akan semakin menipis dari hari kehari,
akumulasi modal kemudian mengalami akselarasi dan menumpuk pada mereka yang
berlaku sebagi aktor simulasi; kapitalisme.
Itulah yang disebut
dengan kekerasan simbolik, yakni tindakan kekerasan yang dilakukan dalam ruang
publik di realitas artifisial / hyper-realitas, lewat perantara simbol dan
manipulasi pardigma massa dan penciptaan kondisi pasar.
B. Dari dekonstruksi ke rekonstruksi
meletakan tauhid sebagai pondasi nilai
Perjuangan dalam upaya
perlawanan harus senantiasa digalakan apapun harga yang mesti dibayar. Maka
dalam gerakan besar mensederajatkan harga diri, kehormatan serta luhurnya
martabat perempuan selaku manusia yang sama dengan makhluk laki-laki, upaya
dekonstruksi menuju rekonstruksi gagasan, gerakan serta model strategi harus
dilakukan secara terus menerus.
Sebagaimana semangat zaman serta tantangan dan
situasi serta kondisi yang selalu relatif dan tidak pernah sama, yang
senantiasa bergulir mengiringi perubahan yang kekal (istilah Heraklitos), bahwa
ide serta gerakan Feminisme harus senantiasa bersifat fleksibel, ramah terhadap
kearifan lokal, radikal tetapi tidak fanatis seperti
para takfiri, kritis tapi tidak ahteist, objektif tetapi tidak
absolutis. Gerakan feminisme harus menjadi moderat, toleran, inklusif,
persuasif, preventif dan malah tidak bersifat bengis seperti aliran-aliran
pemikiran yang dia hancurkan sebelumnya. Sebab apabila itu terjadi, hanya akan
membenarkan peribahasa: “dunia telah keluar dari kandang singa, akan tetapi
menuju masuk ke kandang harimau”.[8]
Sebagaimana yang telah
dibongkar lalu, bahwa dimensi epistemologis terhadap wacana kekerasan simbolik
terhadap perempuan berkisar pada dua bidang telaah yakni secara
kultural-historis dan secara teologis. Setelah kita hancurkan dogma-dogma yang
menjamur tadi, maka tugas selanjutnya adalah menanamkan terlebih dahulu
nilai-nilai Tauhid sebagai basis nilai Islam yang bersifat universal sebagai
pondasi baru atas gerakan Tauhid Feminisme. Akan tetapi sebelum kita kesana,
marilah kita bicarakan terlebih dahulu, gerakan feminisme yang sudah ada dan
populer terlebih dahulu dibanding gerakan feminisme Islam, yakni feminisme yang
lahir dari Liberalisme Barat.
Dalam diskursus
epistemologi, telah terpahami bahwa beda peradaban maka akan beda paradigma
yang tertanam dalam kepala mereka. Selama ini, dunia telah terdikotomi oleh dua
peradaban besar yang saling berebut dominasi global: peradaban Barat dan
peradaban Timur.[9] Ciri peradaban Barat
adalah mereka terdiri dari negara-negara maju, memiliki teknologi yang mapan
serta canggih. Sedangkan ciri peradaban Timur adalah terdiri dari negara-negara
yang mulia, memiliki sistem etika dan kemapana moralitas yang dijunjung tinggi
sebagai adab. Indonesia tergolong dalam peradaban Timur ini, yang juga ternyata
merupakan negara dengan populasi mayoritas Islam.
Oleh karena itu pada
dasarnya, guna perkembangan peradaban dan kemajuannya, manusia harus selalu
bersedia meninggalkan setiap bentuk kepercayaan dan tata nilai yang
tradisional, dan menganut kepercayaan yang sungguh-sungguh merupakan kebenaran.
Maka satu-satunya sumber dan pangkal nilai itu haruslah kebenaran itu sendiri.
Hal ini demikian untuk
upaya upaya perubahan sosial dan memberantas kekerasan perempuan diruang publik
maka, perlu adanya suatu perubahan. Yaitu:
1. Merancang tata nilai
Gerakan feminisme
sejatinya merupakan gerakan yang menuntut keadilan gender. Sedangkan paradigma
Barat, memiliki kecenderungan menghendaki kesetaraan. Padahal sesungguhnya,
nalar kesetaraan dan nalar keadilan itu berbeda. Kesetaraan adalah memberikan
semua orang hak yang sama terlepas dari diferensiasi kerja, usia, maupun produktifitasnya.
Logika
feminisme Barat dibangun atas dasar nalar kesetaraan. Sehingga jangan heran,
apabila terkadang kalian melihat demonstrasi-demonstrasi feminisme Barat yang
terlalu radikal dan bahkan ekstrem di mata kita orang-orang peradaan Timur.
Islam sebagai agama
pelengkap peradaban sebelumnya, sangat memperhatikan porsi keadilan dalam
prakteknya. Namun secara lebih ringkas, mari kita gunakan penegasan keadilan Gender
yang disimpulkan oeh Nasaruddin Umar.[10]
1. Laki-laki dan perempuan
sama-sama sebagai hamba. Salah satu tujuan penciptaan manusia dan makhluk
lainnya adalah mengabdi dan menyembah kepada Allah (QS Al-Nahl (16):97).
2. Laki-laki dan
perempuan sebagai khalifah Allah di bumi. Manusia diciptakan di bumi
sebagai khalifah (pengganti, pengurus) Allah untuk membangun dan memakmurkan
bumi (Al-Baqarah (2): 30)
3. Laki-laki dan
perempuan menerima perjanjian primordial. Laki-laki dan perempuan sama-sama
mengemban amanah langsung dari Tuhan dalam perjanjian primordial. Firman Allah
menyebutkan perjanjian ini berlangsung antara “anak-anak Adam” dan Tuhan. Islam
tidak mengenalkan diskriminasi jenis kelamin, laki-lai dan perempuan sama-sama
menyatakan ikrar ketuhanan (QS al-A’raf (7):172).
4. Adam (laki-laki) dan
Hawa (perempuan) sama-sama terlibat secara aktif dalam drama kosmis. Semua ayat
yang menceritakan darama kosmis selalu menekankan kedua belah pihak (Adam
danHawa) secara aktif terlibat dengan menggunakan kata ganti untuk dua orang
(huma): (a) keduanya diciptakan di surga dan memanfaatkan fasilitas didalamnya
(QS Al-Baqarah (2):35); (b) Kedua-duanya sama-sama mendapat godaan dari syaitan
(bukan Hawa/perempuan yang menggoda Adam/laki-laki dan yang menybeabkan mereka
terjerumus) (QS al-A’raf (7):20; dan, (c) sama-sama memakan buah dari pohon yang
dilarang oleh Alah, pelanggaran ini dilakukan berdua atas dasar tipu daya
syaitan, bukan karena godaan dari Hawa (QS al-A’raf (7):22
5. Laki-laki dan
perempuan sama-sama berpotensi meraih prestasi, tidak ada kemuliaan dan
penghargaan yang didasarkan pada pertimbangan satu jenis kelamin (QS Ali-Imran
(3):195).
2. Pendekatan institusional
pendekatan
institusional bermakna bahwa Institusi harus menjadi subjek yang ikut
mempengaruhi terwujudnya ekspektasi para Jihaders Feminisme. Teori Montesqieu
menjelaskan bahwa suatu negara yang ideal harus mempraktekkan sistem pemisahan
kekuasaan (separations of power), teori itu dikenal dengan nama Trias Politica. Kekuasaan negara setidaknya
harus terbagi menjadi kekuasaan Eksekutf, Legislatif dan Yudikatif. Peran
perempuan selanjutnya adalah memasuki dan menjadi bagian dari
institusi-institusi tersebut.
Bukan dalam artian,
kekuasaan dari institusi itu merupakan tujuan utama gerakan feminisme kita. Cak
Nur berkata, bahwa kekuasaan atau dalam konteks ini; institusi, hanyalah sarana,
bukan tujuan. Termasuk keberhasilan dalam kehidupan lahiriah itu ialah
keberhasilan dalam memperoleh kekuasaan politik. Kekuasaan politik bukanlah
tujuan akhir perjalanan hidup kita menuju kebahagiaan, baik pribadi maupun
bersama. Kekuasaan politik hanyalah sarana untuk mempermudah mencapai tujuan
itu. Karena itu junjungan kita Nabi Muhammad SAW. pun, setelah berhasil
membebaskan Makkah dari kam musyrik Qruraish, diperintahkan Tuhan untuk
bertasbih memuja-Nya dan memohon ampun kepada-Nya. Yaitu, untuk meningkatkan
diri kepada dataran nilai kehidupan yang lebih hakiki, sebagaikelanjutan dari
kesuksesan beliau meletakkan prasarana kehidupan sosial-politik.[11]
3. Hegemoni diruang publik
berangkat dari pembahasan yang panjang lebar tadi,
realitas sesugguhnya terbagi atas dua yakni realitas secara empirik dan
hyper-realitas atau realitas semu. Kedua agen tersebut, harus selaras dengan Manusia
Besar yang dikonsepkan tadi. Bahwa mereka memiliki keberpihakan terhadap
gerakan Tauhid feminisme memang sudah jelas harus ada, akan tetapi satu hal
yang perlu diingat mereka juga harus punya akses secara langsung dengan
masyarakat selaku sasaran hegemoni. Pemanfaatan ruang publik harus digunkan seefektif mungkin. Dalam konteks keHMIan, sudah terlampau terpatri pada mindset kader,
bahwa untuk melakukan perubahan, kau setidaknya harus menjadi penguasa atau
tidak pengusaha. Pola berpikir yang struktural tersebut mungkin cocok untuk
zaman Orde Baru dimana arus globalisasi dan terjangan informasi belum begitu
deras melanda umat manusia. Akan tetapi, di era virtual ini, doktrin yang
tertanam dalam alam bawah sadar tersebut harus dirombak, dan direaktualisasi
dengan berbagai macam cara.
Salah satu prinsip dari globalisasi yang paling penting, adalah, barangsiapa yang menguasai informasi maka dia yang memegang kendali globalisasi, dialah yang memegang opini publik. Gerakan Tauhid feminisme, selain harus menarget institusi politik-ekonomi, juga harus menaruh konsentrasi pada media massa. Pola berpikir, rekayasa opini, agenda setting, tidak lain tidak bukan merupakan inisiasi dari para boss-boss informasi. Ketika HMI sedang keasyikan menikmat euforia karena telah berhasil mencapa posisi-posisi struktural di institusi politik dan telah merambah dunia enterpreuner dan tidak jarang menjadi tokoh tokoh kapitalisme, mereka dapat dengan mudah digulingkan lewat kekuatan informasi sebab satu-satunya kekuatan di negara demokrasi, adalah opini publik, yang hanya dapat dikontrol lewat manajemen issue yang hanya mampu digerakkan media massa.[12]
BAB III
Penutup
A.
Kesimpulan
Selaku makhluk
berpikir, yang memiliki potensi terhadap dinamika wacana, manusia senantiasa
berlaku sebagai penafsir. Analisis atas kekerasan simbolik
terhadap perempuan di ruang publik ini, tidak hanya terbatasi di aspek-aspek
domestik saja. Kebanyakan analisis feminisme, itu berputar di permasalahan
kesempatan hak dan kewajiban jender di era industialisasi. Tetapi masih sedikit
yang menyenggol wacana tentang hyper-realitas, dunia virtual, dunia semu dimana
batas-batas antara nyata dan tidak nyata mulai memudar. Di era posmodernitas
inilah, informasi menjelma jadi amunisi dan senjata adalah media. Dengan kata
lain, gerakan Tauhid Feminisme tidak boleh gaptek. Dalam artian harus
meninggalkan stereotip usang bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan Islam
atau Timur itu pasti kuno, tradisional, barbar, dsb.
Akan tetapi pendekatan
institusional lewat diskursus ini tidak akan cukup mewadahi apabila tidak
dielaborasi dengan wacana sejarah ketertindasan perempuan dan posisi perempuan
di aspek teologis. Kedua variabel tersebut merupakan satu kesatuan yang harus
hancur bersamaan. Apabila diibaratkan gerbang. Maka sejarah penindasan adalah
daun pintu kiri sedangkan doktrin keperempuanan dalam teologis adalah daun
pintu kanan. Gerbang itu sendiri, adalah kekerasan di ruang publik terhadap
kaum perempuan. Sederhana saja, kita seret mereka yang telah terlanjur masuk
dalam jebakan setan itu, kita
sadarkan mereka lewat gerakan moral dan
rekayasa paradigma. Kita urai satu persatu pintu gerbang serta semua media
dalam denah bangunan itu. Kemudian kita pasang kembali, dengan gaya yang lebih
baru, dengan tawaran yang lebih segar, dengan pondasi Tauhid.
B.
Saran
Dalam proses pembuatan makalah ini, yang telah
memeras otak serta energi hingga hampir kering kerontang, terdapat banyak
kendala yang ditemui di tengah jalan. Secara pribadi, penulis ingin memberikan
semacam advice terhadap para pembaca dimanapun teks ini
berlabuh:
1. Wilayah
antropologi budaya perlu dieksplorasi lebih mendalam. Sebab literatur-literatur
tentang budaya patriarkal dan matriarkal sejatinya sangat penting untuk
menelaah asal muasal maskulinisme. Hal ini dikarenakan tokoh-tokoh antropologi didominasi
oleh laki-laki yang lebih dari rata-rata tidak memiliki ketertarikan sama
sekali terhadap wacana feminisme dan jender. Pemerintah harus selalu memacu
produktivitas sarjana-sarjana dalam bidang ini lewat program-program beasiswa.
2. HMI
harus keluar dari kecenderungan untuk menjadi penguasa atau pengusaha. Kita
harus lebih menspesifikasi sasaran lebih detail. Dibanding institusi politik
dan ekonomi, insitutsi informasi adalah objek strategis dimana di era
neo-globalisasi ini memendam aksiologis: siapa yang mengendalikan informasi,
dia yang menang.
Menjadikan laki-laki sebagai sasaran rekayasa paradigma. Karena antitesis terhadap dominasi patriarkal telah secara tidak langsung terlanjur menstigmatisasi apapun yang berhubungan dengan kelaki-lakian, maka seakan-akan perempuan telah menutup pintu sera jendelanya untuk dimasuki laki-laki sembari memikirkan strategi feminisme di dalam rumah. Sesungguhnya bukan seperti itu, menolak patriarki bukan berarti harus memusuhi lak-laki. Karena banyak juga laki-laki yang mendukung feminisme (termasuk saya) dan banyak juga perempuan yang menolak feminisme.
[1] Riczer George, “Sosiologi Ilmu Berparadigma Ganda”, ( Jakarta,
Rajawali Perss) hlm 3
[2] Bagus Lorens, “Kamus Filsafat”, (Jakarta:Gramedia) hlm
937
[3] Piliang Amir Yasraf, “Ruang yang Hilang, Pandangan Humanis tentang
Budaya Cyberspace yang Merisaukan”, ( Bandung: Mizan). hlm. 14.
[4] Piliang Amir Yasraf, “ Hyper-Realitas Kebudayaan”,
(Yogyakarta:Lkis) hlm. 88
[5] Riczer George, “Teori Sosial Post Modern”, (Yogyakarta,
Kreasi Wacana), hlm. 163
[6] John Lechte, “Filsuf Kontenporer”,
(Yogyakarta:Kanisius) hlm. 352
[7] Guntur Muhammad Romli, “Muslim Feminis, Polemik Kemunduran dan
Kebangkitan Islam”, (Jakarta: Freedom Institute) hlm 235
[8] Sachiko Murata,”The Tao of Islam: Kitab Rujukan Tentang
Relasi Gender dalam Kosmologi dan Teologi Islam, (Bandung: Mizan) hlm 31
[9] Murthada Mutahhari, “Masyarakat dan Sejarah:Pandangan Dunia Islam
Tentang Hakikat Individu dan Masyarakat dalam Gerakan Sosial Berbasis Agama”, (Yogyakarta:Rausyan
fikr Institute) hlm. 217
[10] Nasarudin Umar, “Kodrat Perempuan dalam Islam”, (Jakarta:
Lembaga Kajian Agama Dan Gender, Solidaritas Perempuan), hlm. 21
[11] Nurcholis Madjid, “Masyarakat Religius: Membumikan Nilai-Nilai
Islam dalam Kehidupan”, (Jakarta: Dian Rakyat 2010) hlm. 45-46
[12] Jalaludin Rahmat, “ Rekayasa Sosial: Revormasi atau Revolusi” (Bandung: Remaja Rosdakarya), hlm. 172-173
[1] Hegel,
“Filsafat Sejarah”, (Yogyakarta:
Pustaka Belajar) hlm 118
[2] Soe Tjen Marching, “ Logika bukan hanya untuk orang pintar”,
(Bandung: Globalindo 2021) hlm 198
[3] Soe Tjen Marching, “ Logika bukan hanya untuk orang pintar”,
(Bandung: Globalindo 2021) hlm 198
[4]Romli Muhammad Guntur,“Islam tanpa Diskriminasi:mewujudkan Islam rahmatanlilalamin”,
(Jakarta: Rehal Pustaka) hlm 68-120
[5]Medhy Aginta Hidayat, “Menggugat Modernisme-Menggali rentan
pemikiran postmodernisme Jean Baudrillard”, (Yogyakarta: Jalasutra 2012)
hlm 52
[6] Karen Amstrong, “Muhammad: Rasul Allah sepanjang Zaman”,
(Jakarta: Mizan) hlm 95
[7] Nurcholis Madjid, “Islam Kemodernaan dan Keindonesiaan”, (Bandung:,
Mizan Media Utama 2008) hlm 256

Tidak ada komentar:
Posting Komentar