Pengikut

Kamis, 08 Februari 2024

DEMOKRASI YANG TERLUKA PARAH


Acapkali, bagi mereka, demokrasi diterima begitu saja seperti apa adanya: mereka merasakan demokrasi itu setiap hari dalam denyut kehidupan, ketika hak-hak mereka dihormati, bahkan ketika mereka memenuhi kewajiban-kewajiban mereka. Kamu bebas menyampaikan pendapat, bebas diberi tahu tentang berbagai peristiwa oleh pers, dan dilindungi dari tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan negara atau individu-individu. Namun, demokrasi tak sesederhana itu. Tentu saja sama halnya dengan warga komunitas nasional lainnya kita memiliki hak-hak tertentu. Meski kita diberikan hak untuk memilih, dapatkah kita meyakinkan tidak ada yang diambil dari kita? Lalu apa bedanya, jika kita membantu membawa partai ini atau itu ke “tempat kekuasaan”? karena dalam realitas tidak ada lagi kekuasaan dan semuanya mengejar hak yang sama.

Kita mafhum bahwa negara Indonesia memiliki perbedaan konsep demokrasi antara Blok Barat dan juga Blok Timur. Koesno (Soekarno) mengatakan bahwa Indonesia bukanlah negara mayoritas yang hanya mengakomodir kepentingan mayoritas, juga bukan negara minoritas yang hanya mengakomodir kepentingan segelintir elit saja, namun Indonesia adalah negara gotongroyongkrasi, yaitu negara yang mengakomodir kepentingan mayoritas dan minoritas dalam satu jalur. Hal ini sejalan dengan konsep negara interalistik Soepomo, bahwa kelompok mayoritas dan minoritas harus berasa pada satu garis yang sama, bukan garis vertikal melainkan garis horizontal.  

Melihat Indonesia saat ini, apakah sudah sesuai dengan tingkat konseptual dan cita-cita bangsa kita? Tentu saja, Indonesia masih jauh dari fondasi demokrasi yang digagas para pendiri bangsa ini. Salah satu aspek yang paling krusial dalam demokrasi kita yaitu maraknya politik uang dalam pemilihan umum yang digelar setiap lima tahun sekali.

Politik uang merupakan isu besar yang harus dikritisi dan awasi, agar tidak menjadi epidemi permanen di ruang politik bangsa Indonesia. Politik uang, menurut Burhanuddin Muhtadi ialah sebuah fenomena klientalisme, yang berarti suatu bentuk pertukaran yang sifatnya personal dengan ciri-ciri adanya kewajiban dan hubungan kekuasaan yang terjadi dengan tidak seimbag antara mereka.

Indonesia saat ini sedang dilanda permasalahan kejiwaan, mutlak semangat bangsa Indonesia sedang terpuruk jika kita menyerap betul realita pemilihan umum saat ini. Politik uang sudah menjadi istilah terkenal “no money, no voice”. Suatu ironi yang dianggap remeh oleh masyarakat, bahwa kebiasaan ini memberikan kesadaran kepada para calon, baik legislatif maupun eksekutif untuk merelakan jutaan harta kekayaannya untuk mendapatkan suara pemilih. Bahkan, secara implisit, politik uang seolah menjadi syarat untuk seseorang yang ingin dipilih.

Moralitas masyarakat berada pada titik mendekati nol. Memang tidak bisa kita generalisasi bahwa semua orang lebih menyukai uang, meski ada juga yang memiliki idealis yang tertanam dalam dirinya. Mereka membiarkan harga diri bangsa dibutakan oleh kekayaan yang sayangnya hanya bersifat sementara. Dalam sejarah politik Indonesia, politik uang seolah sudah menjadi sebuah ritual, tradisi, yang mendarah daging. Uang hadir sebagai berhara politik yang semakin dipuja oleh konstituennya.

Selain itu, dalam substansi hukum tentang politik uang di dalam tubuh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, masih bisa dilihat belum ada upaya pemerintah untuk benar-benar mau memberantas politik uang, berbeda dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, di dalam substansi hukumnya mengatur dengan jelas bahwa pemberi dan penerima politik uang akan dikenakan sanksi. Hal ini harusnya ada sinkronisasi antara substansi hukum, struktur hukum dan juga budaya hukum, agar tercipta sistem hukum yang baik.

Dalam budaya hukum, ketika kita menggunakan lensa utilitarianisme dalam melihat dan menganalisis tentang politik uang, kita akan menemukan masyarakat lebih memilih menerima kesenangan-kesenangan kecil daripada kesenangan-kesenangan besar. Jeremy Bentham sebagai seorang filsuf utilitarian, atau filsfus moralis mengatakan kesenangan di massa depan akan berkurang ketika kita mengambil kesenangan tersebut sejak dini. Masyarakat rupanya tidak bisa melihat dengan jelas, kebahagiaan sosial bukanlah kebahagiaan semu yang bisa dibeli dengan rupiah. kebahagiaan sosial bisa tercapai secara maksimal, bila masyarakat menyadari bahwa masa depan bangsa kita ada di tangan orang-orang yang berintegritas, bukan di tangan yang menyerahkan politik uang.

Masyarakat kehilangan orientasinya, meminjam istilah Sartre, masyarakat kita perlu dibimbing ke jalan pertobatan. Selama ini, sejak Orde Baru, masyarakat selalu diobjektifikasi sebagai komoditas dalam momentum politik. Hak memilih yang melekat pada masyarakat merupakan komoditas yang diperebutkan oleh para pencari kekuasaan. Persentase kemenangan seseorang diukur dari seberapa banyak uang yang dikeluarkan. Pada akhirnya, uang yang menentukan segalanya, bukan lagi suara rakyat, karena suara rakyat bisa dibeli dengan uang. Maka, jangan heran yang nantinya menjadi anggota legistaif adalah orang-orang yang berlatar belakang bisnis. Mungkin inilah yang menjadi akar kemiskinan Indonesia. Sebab, yang berkuasa adalah mereka yang mempunyai otak berorientasi pada keuntungan pribadi, maka tidak heran jika sumber daya alam kita lebih banyak dinikmato oleh asing dibandingkan oleh rakyat kita sendiri. Sehingga, meminjam istilah Satre tentang jalan pertobatan, yaitu masyarakat yang memberontak terhadap objektifikasi kaum elit dan dengan tegas berteriak “kami bukan barang! Anda tidak dapat membeli suara kami dengan uang anda!” Pada akhirnya, masyarakat pasca pertobatan adalah masyarakat yang memposisikan dirinya bukan lagi sebagai objek politik, namun sebagai subjek yang kebebasannya mempunyai pemikiran yang luhur terhadap krisis yang sedang menimpa Indonesia.

Politik dan uang seakan menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kemiskinan, politik uang, dan pemilu menjadi rantai setan yang melukai moral bangsa selama puluhan tahun. Berangkat dari kesadaran reflektif tersebut, maka kita perlu melakukan aksi sosial tanpa meninggalkan aksi intelektual demi membangun masyarakat Indonesia yang terbuai dengan fatmorgana akibat politik uang. Penting bagi kita untuk mempertimbangkan secara matang kesadaran politik yang sebenarnya, yang nantinya akan membuka mata masyarakat kita untuk melihat dan memilih sosok pemimpin yang sudah lama dirindukan bangsa ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar