Acapkali, bagi mereka, demokrasi diterima begitu saja seperti apa adanya: mereka merasakan demokrasi itu setiap hari dalam denyut kehidupan, ketika hak-hak mereka dihormati, bahkan ketika mereka memenuhi kewajiban-kewajiban mereka. Kamu bebas menyampaikan pendapat, bebas diberi tahu tentang berbagai peristiwa oleh pers, dan dilindungi dari tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan negara atau individu-individu. Namun, demokrasi tak sesederhana itu. Tentu saja sama halnya dengan warga komunitas nasional lainnya kita memiliki hak-hak tertentu. Meski kita diberikan hak untuk memilih, dapatkah kita meyakinkan tidak ada yang diambil dari kita? Lalu apa bedanya, jika kita membantu membawa partai ini atau itu ke “tempat kekuasaan”? karena dalam realitas tidak ada lagi kekuasaan dan semuanya mengejar hak yang sama.
Kita mafhum bahwa negara
Indonesia memiliki perbedaan konsep demokrasi antara Blok Barat dan juga Blok Timur.
Koesno (Soekarno) mengatakan bahwa Indonesia bukanlah negara mayoritas yang
hanya mengakomodir kepentingan mayoritas, juga bukan negara minoritas yang
hanya mengakomodir kepentingan segelintir elit saja, namun Indonesia adalah
negara gotongroyongkrasi, yaitu negara yang mengakomodir kepentingan mayoritas
dan minoritas dalam satu jalur. Hal ini sejalan dengan konsep negara
interalistik Soepomo, bahwa kelompok mayoritas dan minoritas harus berasa pada
satu garis yang sama, bukan garis vertikal melainkan garis horizontal.
Melihat Indonesia saat
ini, apakah sudah sesuai dengan tingkat konseptual dan cita-cita bangsa kita? Tentu
saja, Indonesia masih jauh dari fondasi demokrasi yang digagas para pendiri
bangsa ini. Salah satu aspek yang paling krusial dalam demokrasi kita yaitu
maraknya politik uang dalam pemilihan umum yang digelar setiap lima tahun
sekali.
Politik uang merupakan
isu besar yang harus dikritisi dan awasi, agar tidak menjadi epidemi permanen
di ruang politik bangsa Indonesia. Politik uang, menurut Burhanuddin Muhtadi
ialah sebuah fenomena klientalisme, yang berarti suatu bentuk pertukaran yang
sifatnya personal dengan ciri-ciri adanya kewajiban dan hubungan kekuasaan yang
terjadi dengan tidak seimbag antara mereka.
Indonesia saat ini sedang
dilanda permasalahan kejiwaan, mutlak semangat bangsa Indonesia sedang terpuruk
jika kita menyerap betul realita pemilihan umum saat ini. Politik uang sudah
menjadi istilah terkenal “no money, no voice”. Suatu ironi yang dianggap remeh
oleh masyarakat, bahwa kebiasaan ini memberikan kesadaran kepada para calon, baik
legislatif maupun eksekutif untuk merelakan jutaan harta kekayaannya untuk
mendapatkan suara pemilih. Bahkan, secara implisit, politik uang seolah menjadi
syarat untuk seseorang yang ingin dipilih.
Moralitas masyarakat
berada pada titik mendekati nol. Memang tidak bisa kita generalisasi bahwa
semua orang lebih menyukai uang, meski ada juga yang memiliki idealis yang
tertanam dalam dirinya. Mereka membiarkan harga diri bangsa dibutakan oleh
kekayaan yang sayangnya hanya bersifat sementara. Dalam sejarah politik
Indonesia, politik uang seolah sudah menjadi sebuah ritual, tradisi, yang
mendarah daging. Uang hadir sebagai berhara politik yang semakin dipuja oleh
konstituennya.
Selain itu, dalam substansi
hukum tentang politik uang di dalam tubuh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
tentang Pemilihan Umum, masih bisa dilihat belum ada upaya pemerintah untuk
benar-benar mau memberantas politik uang, berbeda dengan Undang-Undang Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pilkada, di dalam substansi hukumnya mengatur dengan jelas
bahwa pemberi dan penerima politik uang akan dikenakan sanksi. Hal ini harusnya
ada sinkronisasi antara substansi hukum, struktur hukum dan juga budaya hukum,
agar tercipta sistem hukum yang baik.
Dalam budaya hukum, ketika
kita menggunakan lensa utilitarianisme dalam
melihat dan menganalisis tentang politik uang, kita akan menemukan masyarakat
lebih memilih menerima kesenangan-kesenangan kecil daripada
kesenangan-kesenangan besar. Jeremy Bentham sebagai seorang filsuf utilitarian,
atau filsfus moralis mengatakan kesenangan di massa depan akan berkurang ketika
kita mengambil kesenangan tersebut sejak dini. Masyarakat rupanya tidak bisa
melihat dengan jelas, kebahagiaan sosial bukanlah kebahagiaan semu yang bisa
dibeli dengan rupiah. kebahagiaan sosial bisa tercapai secara maksimal, bila
masyarakat menyadari bahwa masa depan bangsa kita ada di tangan orang-orang
yang berintegritas, bukan di tangan yang menyerahkan politik uang.
Masyarakat kehilangan
orientasinya, meminjam istilah Sartre, masyarakat kita perlu dibimbing ke jalan
pertobatan. Selama ini, sejak Orde Baru, masyarakat selalu diobjektifikasi
sebagai komoditas dalam momentum politik. Hak memilih yang melekat pada
masyarakat merupakan komoditas yang diperebutkan oleh para pencari kekuasaan. Persentase
kemenangan seseorang diukur dari seberapa banyak uang yang dikeluarkan. Pada akhirnya,
uang yang menentukan segalanya, bukan lagi suara rakyat, karena suara rakyat
bisa dibeli dengan uang. Maka, jangan heran yang nantinya menjadi anggota
legistaif adalah orang-orang yang berlatar belakang bisnis. Mungkin inilah yang
menjadi akar kemiskinan Indonesia. Sebab, yang berkuasa adalah mereka yang
mempunyai otak berorientasi pada keuntungan pribadi, maka tidak heran jika
sumber daya alam kita lebih banyak dinikmato oleh asing dibandingkan oleh
rakyat kita sendiri. Sehingga, meminjam istilah Satre tentang jalan pertobatan,
yaitu masyarakat yang memberontak terhadap objektifikasi kaum elit dan dengan
tegas berteriak “kami bukan barang! Anda tidak dapat membeli suara kami dengan
uang anda!” Pada akhirnya, masyarakat pasca pertobatan adalah masyarakat yang
memposisikan dirinya bukan lagi sebagai objek politik, namun sebagai subjek
yang kebebasannya mempunyai pemikiran yang luhur terhadap krisis yang sedang
menimpa Indonesia.
Politik dan uang seakan
menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Kemiskinan, politik uang,
dan pemilu menjadi rantai setan yang melukai moral bangsa selama puluhan tahun.
Berangkat dari kesadaran reflektif tersebut, maka kita perlu melakukan aksi
sosial tanpa meninggalkan aksi intelektual demi membangun masyarakat Indonesia
yang terbuai dengan fatmorgana akibat politik uang. Penting bagi kita untuk
mempertimbangkan secara matang kesadaran politik yang sebenarnya, yang nantinya
akan membuka mata masyarakat kita untuk melihat dan memilih sosok pemimpin yang
sudah lama dirindukan bangsa ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar