Pengikut

Rabu, 07 September 2022

Feminisme di Era Disruptif


 

BAB I

Pendahuluan

A.    Latar Belakang

Sejarah umat manusia telah membentangkan semacam tali merah yang menandai bangkit dan runtuhnya peradaban. Jejak-jejak tersebut dapat kita lihat dalam kacamata waktu, baik secara literal maupun arkeologis.

Manusia bukanlah mahluk yang hidup demi makan begitulah ungkapan Sokrates. Logika telah membedakan bahwa kita secara esensi berbeda dengan mahluk lain, akal yang telah dikaruniakan tuhan untuk manusia, telah mendorong manusia untuk kehendak bebasnya, tidak dibatasi oleh sekadar dorongan hewani.

Dengan melihat realitas hari ini, maka akan merupakan suatu keharusan bagi kita untuk menengok kembali apa yang telah terjadi di waktu yang telah lalu, mengingat perkataan hegel bahwa dunia hari ini merupakan gema dari zaman yang telah terdahulu.[1]

Sejak zaman dahulu hakikat perempuan senantiasa diperdebatkan. Para filsuf di era Yunani klasik yang sedang pada puncaknya merupakan pelaku bagi ide-ide tentang diskriminasi terhadap perempuan, Plato menulis “saya bersyukur kepada dewa-dewa atas delapan berkat”, salah satu berkat itu


adalah dengan tidak terlahir sebagai wanita.[2]  Sama halnya dengan pemilikaran Aristoteles, murid Plato. Dia mengatakan bahwa “perempuan terlahir sebagai laki-laki yang tak sempurna, lahir sebagai perempuan akan memberikan citra yang jelek terhadap keluarga”.[3] Bukan hanya di Yunani, hal serupa kita bisa dapatai juga di Negeri Cina kuno. Misalnya, seorang lelaki dapat serta merta dan tanpa larangan dari siapapun untuk memaksa perempuan yang dia inginkan untuk menjadi istri atau selir. Ketika perempuan telah mengikatkan sebagai istri bagi laki-laki, maka kebebasannya dipegang penuh oleh sang suami. Kebebasan lainnya dari sang suami adalah laki-laki dapat menjual istrinya dengan mudah tanpa ada sanksi sedikitpun.

Lain pula yang terjadi di India. Di India sendiri perempuan perempuan adalah bayangan pria, mereka yang menikahi seorang pria, ketika suaminya meninggal maka diwajibkan untuk bunuh diri. Orang-orang pada masa tersebut memiliki sistem kepercayaan bahwa istri yang menjanda harus mati untuk mengikuti arwah suaminya dan melayani suaminya di dunia yang lain. Wanita yang melanggar adat ini akan dikucilkan, dan meninggal dalam kesepian.[4]

Di Arab pada era di mana masyarakat masih terjebak dalam periode jahiliya (zaman kebodohan), perempuan merupakan kelas yang sangat rendah dan tidak luput dari diskriminasi. Tiap kali bayi perempuan lahir maka orang tuanya bisa dengan bebas untuk membunuh atau menguburkan bayi itu. Sama halnya dengan perkataan Aristoteles bahwa “perempuan adalah citra buruk bagi keluarga”. Di Arab saat itu perempuan adalah sumber dari rasa malu dan kehinaan bagi keluarga.

Lalu sekarang di era modernisme diskrimansi –diskriminasi tersebut berlanjut dengan wajah dan rupa yang berbeda. Bila sebelumnya diekploitasi tehadap harga diri dan martabat wanita, maka hari ini citra wanita diekploitasi secara halus dan manipulatif. Setelah upaya perlawanan wanita mengemuka dimesir dan revolusi industry di Prancis, para pelaku kekerasan simbolik mulai memutar otak untuk mencari gaya hegemoni baru, yakni lewat kuasa kapitalis atas kemajuan informasi dan rekayasa paradigm dalam dunia virtual. Sebagai konsekuensi arus globalisasi yang begitu lebat. Jean Baudriliiard menggambarkannya secara jelas dalam simulacra.[5]

Fakta-fakta historis telah berbicara, terdapat problematika yang dihadapi di di depan. Kita harus selalu ada upaya reaktualiasasi dan kontekstualisasi, kenapa? Sebab satu masalah, memiliki dimensi yang beragam, hal ini mengingat perkataan Karlina Supeli bahwa “ manusia senantiasa terikat pada cakrawala pengetahuan seberapapun kita mendorong cakrawala itu”. Demikianlah masalah perempuan di ruang publik yang harus kita urai secara teliti dan mendalam mengenai struktur wacananya. Yang apabila kita lihat dari atas memiliki jejaring yang saling berhubungan yang mempengaruhi satu sama lain.

Gerakan-gerakan pembebasan tentunya berawal dari suatu pandangan umum atas dunia entah itu dunia ilahia atau materialistis.

Abad ke-7 masehi merupakan jembatan besar yang mengantarkan umat manusia kepada zaman pencerahan abad-abad itu begitu banyak inofasi yang berhasil dicetuskan sang nabi demi dunia. Gagasan-gagasan lama yang telah using, begitu cepat diganti baru, watak bangsa Arab yang dulunya bar-bar, tiba-tiba berubah seratus delapan puluh derajar menjadi berbudaya. Piagam madinah diakui sebagai konstitusi dalam arti modern jauh sebelum konstitusi Amerika lahir di abad ke-16.[6]

Sistem corak dalam berpikir dalam islam merupakan perjuangan keadilan gender yang telah menjadi tantangan serta peluang baru untuk mengimbangi wacana keperempuannan yang secara global didominasi oleh pemikiran-pemikiran barat. Dari hari ke hari, perjuangan kebebasan perempuan diruang publik memendam tendensi untuk luruh ke gerakan radikalisme dan anarkis karena corak radikalisme Amerika, sebagai lokus dari sistem demokrasi dan arus global yang begitu bebas yang bahkan dari nilai-nilai moralitas yang begitu kontradiktif dengan budaya timur, yang sejatinya beradab dan menjunjung adat kesopanan. Dalam hal ini apabila misalnya model feminisme barat diaplikasikan ke peradaban Asia Selatan misalnya, fenomena yang terjadi akan muncul pemaksaan budaya (westernisasi) dan merenggus identitas-identitas pribumi sebagai kekayaan atau kearifan lokal. padahal Cak Nur (sapaan mendiang Nurcholis Madjid) telah mengisyaratkan bahwa modernisasi itu bukan semangat westernisasi tetapi rasionalisasi.[7]

                                                                                                  

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa saja tantangan yang dihadapi dalam hegemoni patriarki dalam sistem sosio-kultur?

2.      Bagaimana penataan ulang peran perempuan di era distruptif  untuk meletakan  tauhid sebagai pondasi nilai?

BAB II

Pembahasan

A.    Membongkar kekerasan simbolik terhadap perempuan di ruang publik

Menjelang era postmodernisme, wacana-wacana filsafat sedang diuji. Sebagaimana doktrin evolusi, hanya yang kuatlah yang mampu bertahan dan yang kuat tersebut adalah yang paling adaptif menyesuaikan dan fleksibel terhadap tantangan zaman. Rupanya kelahiran modernism yang telah mengantarkan Eropa ke zaman pencerahan sedang mengalami krisis dan berpotensi digilas zaman.

Fenomena globalisasi  diawali dengan dua hal secara fundamental yaitu penyempitan ruang dan menyingkatnya waktu. Hal ini sangat penting untuk memahami penyelidikan, yakni pemahaman dan realitas dalam pusaran globalisasi ini.[1] Apabila ditelaah secara historis paling tidak realitas  dapat dilihat dari beberapa sudut pandang sebagai berikut:

1.      Dimana realitas adalah sesuatu yang hanya dapat ditangkap lewat kapasitas akal budi. Pemikiran ini menguasasi betul mereka yang berada di bawah paying pemikiran idealism. Misalnya, Plato pada masa Yunani kuno dan idealisme yang lebih modern yaitu Hegel


                                                                               

2.      Realitas berkaitan dengan sesuatu yang bersifat aktual, nyata dan objektif yang hanya dapat dikenali dan dipahami lewat mekanisme intuisi dan indra. Pandangan yang  berada di bawah payung pemikiran empirisme seperti Bacon atau seorang sosilog seperti Durheim.[2]

Realitas yang ketiga ini realitas yang muncul ketika sains dan teknologi dengan kecanggihannya mampu menciptakan kecerdasan buatan.[3] Karena realitas ketiga itu bersifat melampaui batas-batas realitas yang ada, kemudian disebut oleh Jean Baudrillard adalah hyperrealitas atau melampaui realitas. sebagaimana dijelaskan oleh baudrillard, “semua yang menguasai Los angeles dan amerika tidak ada lagi yang nyata, tetapi suatu tatanan hyperrealitas dan tatanan simulasi”. Baudrillard kadang-kadang menggunakan tema simulasi dan hyperrealitas secara bergantian: “hyperrealitas seratus persen terdapat dalam simulasi, hyperealitas tidak diproduksi tetpi ia siap selalu direproduksi”. Tegasnya sebagaimana ia adalah sebuah simulasi yang nyata dari yang nyata,  dan lebih cantik dari yang cantik.[4]

Dalam konteks ruang publik yang semu, hyperrealitas telah menjadi lahan yang menyembunyikan kedok baru dalam agenda keji, yaitu upaya kekerasan simbolik terhadap wanita. Citra wanita terus diperas dari feminism yang masih bersifat kodrati  menjadi sifat yang paling rendah bahkan sampai pada titik yang paling ekstrim, citra perempuan telah menjelma tiada bedanya denga penjual komoditas-komoditas seperti uang dan harta benda. Media informasi dan gerakan dalam ruang publik semu atau dunia virtual bergerak dan memproduksi fantasi-fantasi tentang citra perempuan yang lebih ideal. Citra perempuan yang pada awalnya yang bersifat metafisik dan lebih kaya dengan kecantikan batin dan  direduksi dan mengalami degradasi menjadi daya tarik visual dan fisik yang bersifat inderawi. Dunia hyperrealitas menjadi arena yang tepat dan kondusif untuk menciptakan ilusi-ilusi kecantikan yang dipaksakan harus menjadi dambaan setiap perempuan.

Dalam teori simulasi Jean Baudrillard, ia mengatakan bahwa “simulasi adalah penciptaan kenyataan melalui model konseptual atau sesuatu yang berhubungan dengan mitos yang tidak dapat dilihat kebenarannya dalam kenyataan”. Model ini kemudian menjadi faktor yang menentukan pandangan kita tentang kenyataan. Segala yang dapat menarik minat manusia seperti seni, rumah, kebutuhan rumah tangga, kecantikan, popularitas dan lain-lain ditayangkan oleh berbagai media dengan model-model yang ideal. Disinilah batas antara simulasi dan ilusi dengan kenyataan bercampur baur sehingga menciptakan hyperrealitas di mana batas-batas antara kenyataan dan ilusi semakin memudar dan membias. Perempuan merupakan salah satu komoditas atau sasaran yang paling empuk dalam agenda merekayasa pengaturan mindset publik ini.

Hyperrealitas menciptakan suatu kondisi yang didalamnya kepalsuan yang berbaur dengan keaslian. Fakta bersimpang siur dengan rekayasa tanpa melebur dengan realitas. Keadaan dari hyperrealitas ini membuat masyarakat modern menjadi berlebihan dalam hal mengkonsumsi sesuatu yang tidak jelas esensinya. Simulasi dan hyperrealitas telah menjadikan gaya hidup,tren, popularitas, kecantikan, dan lain-lain sebagai tuhan digital yang diberhalakan oleh manusia. Kebanyakan masyarakat mengkonsumsi sesuatu bukan karena kebutuhan hidupnya, tetapi karena untuk memenuhi hasrat keinginannya agar selaras dengan selera publik atau citra palsu yang sengaja diciptakan media massa lewat mekanisme simulasi.[5]

Industry mendominasi banyak aspek kehidupan, industry tersebut menghasilkan banyak sekali produk-produk mulai dari kebutuhan primer dan sekunder. Asumsi-asumsi yang terbentuk dalam pemikiran manusia dan keinginan ini membuat manusia tidak bisa lepas dari keadaan hyperrealitas ini.[6]

Perempuan sebagai sasaran empuk simulasi, telah membuktikan bahwa perempuan merupakan mahkluk yang mendambakan keindahan dan dipuja oleh bukan hanya lelaki saja, tetapi agar perempuan lainpun bisa iri padanya. Para aktor-aktor simulasi, yang tidak lain tidak bukan adalah para pelaku kapitalistik menyadari hal tersebut. Bahwa dalam diri tiap manusia, terdapat suatu ego yang besar. Dalam terminologi Plato, sesuai dengan apa yang saya kutip di buku Francis Fukuyama bahwa manusia terdiri dari tiga hal. Yakni hasrat, akal dan thymos. Thymos merupakan hasrat untuk menjadi bermartabat, hasrat untuk meraih kehormatan, penghargaan, menuai pujian dan kebanggan, kekuasaan, atau pada diri wanita secara spesifik adalah menuntut untuk meraih kecantikan.[7]

Para pelaku kapital kemudian memainkan sebuah permainan dalam ruang publik semu yakni dunia informasi sebagai kampung global modern, dengan mereproduksi produk-produk kosmetik, lotion pemutih badan, tas-tas cewek yang kekinian, sepatu high-heels.

Produk-produk kecantikan instant yang digemborkan oleh para kapitalis di ruang publik hanya menjelaskan satu hal, bahwa mereka rela perempuan itu menyiksa diri mereka sendiri karena telah terbius denga angan-angan kecantikan sempurna yang disuguhkan kapitalis. Dan perlu disadari bersama, ketika perempuan sedang menahan dera dan sakit karena mempercantik diri, diam-diam dompet mereka terkuras, saldo di rekening mereka akan semakin menipis dari hari kehari, akumulasi modal kemudian mengalami akselarasi dan menumpuk pada mereka yang berlaku sebagi aktor simulasi; kapitalisme.

Itulah yang disebut dengan kekerasan simbolik, yakni tindakan kekerasan yang dilakukan dalam ruang publik di realitas artifisial / hyper-realitas, lewat perantara simbol dan manipulasi pardigma massa dan penciptaan kondisi pasar.

B.     Dari dekonstruksi ke rekonstruksi meletakan tauhid sebagai pondasi nilai

Perjuangan dalam upaya perlawanan harus senantiasa digalakan apapun harga yang mesti dibayar. Maka dalam gerakan besar mensederajatkan harga diri, kehormatan serta luhurnya martabat perempuan selaku manusia yang sama dengan makhluk laki-laki, upaya dekonstruksi menuju rekonstruksi gagasan, gerakan serta model strategi harus dilakukan secara terus menerus.

 Sebagaimana semangat zaman serta tantangan dan situasi serta kondisi yang selalu relatif dan tidak pernah sama, yang senantiasa bergulir mengiringi perubahan yang kekal (istilah Heraklitos), bahwa ide serta gerakan Feminisme harus senantiasa bersifat fleksibel, ramah terhadap kearifan lokal, radikal tetapi tidak fanatis seperti para takfiri, kritis tapi tidak ahteist, objektif tetapi tidak absolutis. Gerakan feminisme harus menjadi moderat, toleran, inklusif, persuasif, preventif dan malah tidak bersifat bengis seperti aliran-aliran pemikiran yang dia hancurkan sebelumnya. Sebab apabila itu terjadi, hanya akan membenarkan peribahasa: “dunia telah keluar dari kandang singa, akan tetapi menuju masuk ke kandang harimau”.[8]

Sebagaimana yang telah dibongkar lalu, bahwa dimensi epistemologis terhadap wacana kekerasan simbolik terhadap perempuan berkisar pada dua bidang telaah yakni secara kultural-historis dan secara teologis. Setelah kita hancurkan dogma-dogma yang menjamur tadi, maka tugas selanjutnya adalah menanamkan terlebih dahulu nilai-nilai Tauhid sebagai basis nilai Islam yang bersifat universal sebagai pondasi baru atas gerakan Tauhid Feminisme. Akan tetapi sebelum kita kesana, marilah kita bicarakan terlebih dahulu, gerakan feminisme yang sudah ada dan populer terlebih dahulu dibanding gerakan feminisme Islam, yakni feminisme yang lahir dari Liberalisme Barat.

Dalam diskursus epistemologi, telah terpahami bahwa beda peradaban maka akan beda paradigma yang tertanam dalam kepala mereka. Selama ini, dunia telah terdikotomi oleh dua peradaban besar yang saling berebut dominasi global: peradaban Barat dan peradaban Timur.[9] Ciri peradaban Barat adalah mereka terdiri dari negara-negara maju, memiliki teknologi yang mapan serta canggih. Sedangkan ciri peradaban Timur adalah terdiri dari negara-negara yang mulia, memiliki sistem etika dan kemapana moralitas yang dijunjung tinggi sebagai adab. Indonesia tergolong dalam peradaban Timur ini, yang juga ternyata merupakan negara dengan populasi mayoritas Islam.

Oleh karena itu pada dasarnya, guna perkembangan peradaban dan kemajuannya, manusia harus selalu bersedia meninggalkan setiap bentuk kepercayaan dan tata nilai yang tradisional, dan menganut kepercayaan yang sungguh-sungguh merupakan kebenaran. Maka satu-satunya sumber dan pangkal nilai itu haruslah kebenaran itu sendiri.

Hal ini demikian untuk upaya upaya perubahan sosial dan memberantas kekerasan perempuan diruang publik maka, perlu adanya suatu perubahan. Yaitu:

1.      Merancang tata nilai

Gerakan feminisme sejatinya merupakan gerakan yang menuntut keadilan gender. Sedangkan paradigma Barat, memiliki kecenderungan menghendaki kesetaraan. Padahal sesungguhnya, nalar kesetaraan dan nalar keadilan itu berbeda. Kesetaraan adalah memberikan semua orang hak yang sama terlepas dari diferensiasi kerja, usia, maupun produktifitasnya. Logika feminisme Barat dibangun atas dasar nalar kesetaraan. Sehingga jangan heran, apabila terkadang kalian melihat demonstrasi-demonstrasi feminisme Barat yang terlalu radikal dan bahkan ekstrem di mata kita orang-orang peradaan Timur.

Islam sebagai agama pelengkap peradaban sebelumnya, sangat memperhatikan porsi keadilan dalam prakteknya. Namun secara lebih ringkas, mari kita gunakan penegasan keadilan Gender yang disimpulkan oeh Nasaruddin Umar.[10]

1. Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai hamba. Salah satu tujuan penciptaan manusia dan makhluk lainnya adalah mengabdi dan menyembah kepada Allah (QS Al-Nahl (16):97).

2. Laki-laki dan perempuan sebagai khalifah Allah di bumi.  Manusia diciptakan di bumi sebagai khalifah (pengganti, pengurus) Allah untuk membangun dan memakmurkan bumi (Al-Baqarah (2): 30)

3. Laki-laki dan perempuan menerima perjanjian primordial. Laki-laki dan perempuan sama-sama mengemban amanah langsung dari Tuhan dalam perjanjian primordial. Firman Allah menyebutkan perjanjian ini berlangsung antara “anak-anak Adam” dan Tuhan. Islam tidak mengenalkan diskriminasi jenis kelamin, laki-lai dan perempuan sama-sama menyatakan ikrar ketuhanan (QS al-A’raf (7):172).

4. Adam (laki-laki) dan Hawa (perempuan) sama-sama terlibat secara aktif dalam drama kosmis. Semua ayat yang menceritakan darama kosmis selalu menekankan kedua belah pihak (Adam danHawa) secara aktif terlibat dengan menggunakan kata ganti untuk dua orang (huma): (a) keduanya diciptakan di surga dan memanfaatkan fasilitas didalamnya (QS Al-Baqarah (2):35); (b) Kedua-duanya sama-sama mendapat godaan dari syaitan (bukan Hawa/perempuan yang menggoda Adam/laki-laki dan yang menybeabkan mereka terjerumus) (QS al-A’raf (7):20; dan, (c) sama-sama memakan buah dari pohon yang dilarang oleh Alah, pelanggaran ini dilakukan berdua atas dasar tipu daya syaitan, bukan karena godaan dari Hawa (QS al-A’raf (7):22

5. Laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi meraih prestasi, tidak ada kemuliaan dan penghargaan yang didasarkan pada pertimbangan satu jenis kelamin (QS Ali-Imran (3):195).

2.      Pendekatan institusional

pendekatan institusional bermakna bahwa Institusi harus menjadi subjek yang ikut mempengaruhi terwujudnya ekspektasi para Jihaders Feminisme. Teori Montesqieu menjelaskan bahwa suatu negara yang ideal harus mempraktekkan sistem pemisahan kekuasaan (separations of power), teori itu dikenal dengan nama Trias Politica. Kekuasaan negara setidaknya harus terbagi menjadi kekuasaan Eksekutf, Legislatif dan Yudikatif. Peran perempuan selanjutnya adalah memasuki dan menjadi bagian dari institusi-institusi tersebut.

Bukan dalam artian, kekuasaan dari institusi itu merupakan tujuan utama gerakan feminisme kita. Cak Nur berkata, bahwa kekuasaan atau dalam konteks ini; institusi, hanyalah sarana, bukan tujuan. Termasuk keberhasilan dalam kehidupan lahiriah itu ialah keberhasilan dalam memperoleh kekuasaan politik. Kekuasaan politik bukanlah tujuan akhir perjalanan hidup kita menuju kebahagiaan, baik pribadi maupun bersama. Kekuasaan politik hanyalah sarana untuk mempermudah mencapai tujuan itu. Karena itu junjungan kita Nabi Muhammad SAW. pun, setelah berhasil membebaskan Makkah dari kam musyrik Qruraish, diperintahkan Tuhan untuk bertasbih memuja-Nya dan memohon ampun kepada-Nya. Yaitu, untuk meningkatkan diri kepada dataran nilai kehidupan yang lebih hakiki, sebagaikelanjutan dari kesuksesan beliau meletakkan prasarana kehidupan sosial-politik.[11]

3.      Hegemoni diruang publik

berangkat dari pembahasan yang panjang lebar tadi, realitas sesugguhnya terbagi atas dua yakni realitas secara empirik dan hyper-realitas atau realitas semu. Kedua agen tersebut, harus selaras dengan Manusia Besar yang dikonsepkan tadi. Bahwa mereka memiliki keberpihakan terhadap gerakan Tauhid feminisme memang sudah jelas harus ada, akan tetapi satu hal yang perlu diingat mereka juga harus punya akses secara langsung dengan masyarakat selaku sasaran hegemoni. Pemanfaatan ruang publik harus digunkan seefektif mungkin. Dalam konteks keHMIan, sudah terlampau terpatri pada mindset kader, bahwa untuk melakukan perubahan, kau setidaknya harus menjadi penguasa atau tidak pengusaha. Pola berpikir yang struktural tersebut mungkin cocok untuk zaman Orde Baru dimana arus globalisasi dan terjangan informasi belum begitu deras melanda umat manusia. Akan tetapi, di era virtual ini, doktrin yang tertanam dalam alam bawah sadar tersebut harus dirombak, dan direaktualisasi dengan berbagai macam cara.

Salah satu prinsip dari globalisasi yang paling penting, adalah, barangsiapa yang menguasai informasi maka dia yang memegang kendali globalisasi, dialah yang memegang opini publik. Gerakan Tauhid feminisme, selain harus menarget institusi politik-ekonomi, juga harus menaruh konsentrasi pada media massa. Pola berpikir, rekayasa opini, agenda setting, tidak lain tidak bukan merupakan inisiasi dari para boss-boss informasi. Ketika HMI sedang keasyikan menikmat euforia karena telah berhasil mencapa posisi-posisi struktural di institusi politik dan telah merambah dunia enterpreuner dan tidak jarang menjadi tokoh tokoh kapitalisme, mereka dapat dengan mudah digulingkan lewat kekuatan informasi sebab satu-satunya kekuatan di negara demokrasi, adalah opini publik, yang hanya dapat dikontrol lewat manajemen issue yang hanya mampu digerakkan media massa.[12]

BAB III

Penutup

A.    Kesimpulan

Selaku makhluk berpikir, yang memiliki potensi terhadap dinamika wacana, manusia senantiasa berlaku sebagai penafsir. Analisis atas kekerasan simbolik terhadap perempuan di ruang publik ini, tidak hanya terbatasi di aspek-aspek domestik saja. Kebanyakan analisis feminisme, itu berputar di permasalahan kesempatan hak dan kewajiban jender di era industialisasi. Tetapi masih sedikit yang menyenggol wacana tentang hyper-realitas, dunia virtual, dunia semu dimana batas-batas antara nyata dan tidak nyata mulai memudar. Di era posmodernitas inilah, informasi menjelma jadi amunisi dan senjata adalah media. Dengan kata lain, gerakan Tauhid Feminisme tidak boleh gaptek. Dalam artian harus meninggalkan stereotip usang bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan Islam atau Timur itu pasti kuno, tradisional, barbar, dsb.

Akan tetapi pendekatan institusional lewat diskursus ini tidak akan cukup mewadahi apabila tidak dielaborasi dengan wacana sejarah ketertindasan perempuan dan posisi perempuan di aspek teologis. Kedua variabel tersebut merupakan satu kesatuan yang harus hancur bersamaan. Apabila diibaratkan gerbang. Maka sejarah penindasan adalah daun pintu kiri sedangkan doktrin keperempuanan dalam teologis adalah daun pintu kanan. Gerbang itu sendiri, adalah kekerasan di ruang publik terhadap kaum perempuan. Sederhana saja, kita seret mereka yang telah terlanjur masuk dalam jebakan setan itu, kita


 sadarkan mereka lewat gerakan moral dan rekayasa paradigma. Kita urai satu persatu pintu gerbang serta semua media dalam denah bangunan itu. Kemudian kita pasang kembali, dengan gaya yang lebih baru, dengan tawaran yang lebih segar, dengan pondasi Tauhid.

B.     Saran

Dalam proses pembuatan makalah ini, yang telah memeras otak serta energi hingga hampir kering kerontang, terdapat banyak kendala yang ditemui di tengah jalan. Secara pribadi, penulis ingin memberikan semacam advice terhadap para pembaca dimanapun teks ini berlabuh:

1.      Wilayah antropologi budaya perlu dieksplorasi lebih mendalam. Sebab literatur-literatur tentang budaya patriarkal dan matriarkal sejatinya sangat penting untuk menelaah asal muasal maskulinisme. Hal ini dikarenakan tokoh-tokoh antropologi didominasi oleh laki-laki yang lebih dari rata-rata tidak memiliki ketertarikan sama sekali terhadap wacana feminisme dan jender. Pemerintah harus selalu memacu produktivitas sarjana-sarjana dalam bidang ini lewat program-program beasiswa.

2.      HMI harus keluar dari kecenderungan untuk menjadi penguasa atau pengusaha. Kita harus lebih menspesifikasi sasaran lebih detail. Dibanding institusi politik dan ekonomi, insitutsi informasi adalah objek strategis dimana di era neo-globalisasi ini memendam aksiologis: siapa yang mengendalikan informasi, dia yang menang.

 Menjadikan laki-laki sebagai sasaran rekayasa paradigma. Karena antitesis terhadap dominasi patriarkal telah secara tidak langsung terlanjur menstigmatisasi apapun yang berhubungan dengan kelaki-lakian, maka seakan-akan perempuan telah menutup pintu sera jendelanya untuk dimasuki laki-laki sembari memikirkan strategi feminisme di dalam rumah. Sesungguhnya bukan seperti itu, menolak patriarki bukan berarti harus memusuhi lak-laki. Karena banyak juga laki-laki yang mendukung feminisme (termasuk saya) dan banyak juga perempuan yang menolak feminisme.



[1] Riczer George, “Sosiologi Ilmu Berparadigma Ganda”, ( Jakarta, Rajawali Perss) hlm 3

[2] Bagus Lorens, “Kamus Filsafat”, (Jakarta:Gramedia) hlm 937

[3] Piliang Amir Yasraf, “Ruang yang Hilang, Pandangan Humanis tentang Budaya Cyberspace yang Merisaukan”, ( Bandung: Mizan). hlm. 14.

[4] Piliang Amir Yasraf, “ Hyper-Realitas Kebudayaan”, (Yogyakarta:Lkis) hlm. 88

[5] Riczer George, “Teori Sosial Post Modern”, (Yogyakarta, Kreasi Wacana), hlm. 163

[6] John Lechte, “Filsuf Kontenporer”, (Yogyakarta:Kanisius) hlm. 352

[7] Guntur Muhammad Romli, “Muslim Feminis, Polemik Kemunduran dan Kebangkitan Islam”, (Jakarta: Freedom Institute) hlm 235

[8] Sachiko Murata,”The Tao of Islam: Kitab Rujukan Tentang Relasi Gender dalam Kosmologi dan Teologi Islam, (Bandung: Mizan) hlm 31

[9] Murthada Mutahhari, “Masyarakat dan Sejarah:Pandangan Dunia Islam Tentang Hakikat Individu dan Masyarakat dalam Gerakan Sosial Berbasis Agama”, (Yogyakarta:Rausyan fikr Institute) hlm. 217

[10] Nasarudin Umar, “Kodrat Perempuan dalam Islam”, (Jakarta: Lembaga Kajian Agama Dan Gender, Solidaritas Perempuan), hlm. 21

[11] Nurcholis Madjid, “Masyarakat Religius: Membumikan Nilai-Nilai Islam dalam Kehidupan”, (Jakarta: Dian Rakyat 2010) hlm. 45-46

[12] Jalaludin Rahmat, “ Rekayasa Sosial: Revormasi atau Revolusi” (Bandung: Remaja Rosdakarya), hlm. 172-173



[1]  Hegel, “Filsafat Sejarah”, (Yogyakarta: Pustaka Belajar) hlm 118

[2] Soe Tjen Marching, “ Logika bukan hanya untuk orang pintar”, (Bandung: Globalindo 2021) hlm 198

[3] Soe Tjen Marching, “ Logika bukan hanya untuk orang pintar”, (Bandung: Globalindo 2021) hlm 198

[4]Romli Muhammad Guntur,“Islam tanpa Diskriminasi:mewujudkan Islam rahmatanlilalamin”, (Jakarta: Rehal Pustaka) hlm 68-120

[5]Medhy Aginta Hidayat, “Menggugat Modernisme-Menggali rentan pemikiran postmodernisme Jean Baudrillard”, (Yogyakarta: Jalasutra 2012) hlm 52

[6] Karen Amstrong, “Muhammad: Rasul Allah sepanjang Zaman”, (Jakarta: Mizan) hlm 95

[7] Nurcholis Madjid, “Islam Kemodernaan dan Keindonesiaan”, (Bandung:, Mizan Media Utama  2008) hlm 256